Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Juni 2026

RSU Haji Medan Vaksinasi Campak 900 Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

Leo Bastari Bukit - Rabu, 03 Juni 2026 21:07 WIB
289 view
RSU Haji Medan Vaksinasi Campak 900 Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
Foto Dok/RSU Haji Medan
drg Fitrady Ulianda Siregar MKes.

Medan (harianSIB.com)

UPTD Khusus RSU Haji Medan mulai melaksanakan vaksinasi campak bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Program vaksinasi tersebut berlangsung secara bertahap mulai 3 hingga 6 Juni 2026 dengan target sekitar 900 tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Direktur RSU Haji Medan melalui Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan, drg Fitrady Ulianda Siregar MKes mengatakan kegiatan vaksinasi diawali dengan registrasi peserta, skrining kesehatan, pemberian vaksin, serta observasi pascaimunisasi.

"Vaksinasi dilaksanakan mulai tanggal 3 Juni hingga 6 Juni 2026. Kegiatan hari ini dimulai pukul 09.00 WIB dengan tahapan registrasi peserta, skrining kesehatan, pemberian vaksin, serta observasi pascaimunisasi," ujar Fitrady, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, vaksinasi dilakukan selama empat hari untuk memastikan seluruh sasaran dapat terlayani dengan baik dan pelaksanaan kegiatan berjalan lancar.

Menurutnya, target vaksinasi campak di lingkungan UPTD Khusus RSU Haji Medan mencapai sekitar 900 tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah memenuhi kriteria berdasarkan hasil pendataan internal rumah sakit.

"Program ini bertujuan memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan terhadap risiko penularan campak sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pelayanan kesehatan yang aman bagi petugas maupun pasien," katanya.

Sebelumnya, RSU Haji Medan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/001/UPTDK RSU.HAJI/V/2026 tentang pemberian imunisasi campak-rubela (MR) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Surat edaran yang ditandatangani Direktur RSU Haji Medan pada 22 Mei 2026 tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/1837/2026 tertanggal 9 April 2026.

Melalui pelaksanaan vaksinasi ini, RSU Haji Medan menunjukkan komitmennya dalam melindungi tenaga kesehatan sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular di lingkungan rumah sakit. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru