Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 03 Agustus 2026

Dante Sinaga Persoalkan Rentang Waktu Dakwaan Korupsi Inalum

Rido Sitompul - Rabu, 03 Juni 2026 21:57 WIB
739 view
Dante Sinaga Persoalkan Rentang Waktu Dakwaan Korupsi Inalum
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
Terdakwa Dante Sinaga saat mendengarkan majelis hakim membacakan putusan sela dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Medan.

Selain persoalan rentang waktu tindak pidana, pihaknya juga menilai majelis hakim belum mempertimbangkan sejumlah argumentasi hukum lain yang telah disampaikan dalam eksepsi, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi yang menurut mereka relevan dengan perkara tersebut.

Namun demikian, Kasmin menjelaskan majelis hakim berpendapat keberatan yang diajukan tim penasihat hukum telah memasuki materi pokok perkara sehingga akan diperiksa lebih lanjut pada tahap pembuktian.

"Ini bukan ditolak, tetapi tidak dapat diterima. Artinya menurut majelis hakim, hal-hal yang kami sampaikan akan dipertimbangkan kembali setelah pemeriksaan saksi, ahli, dan alat bukti pada pokok perkara," katanya.

Pihaknya berencana memanfaatkan persidangan selanjutnya untuk menghadirkan berbagai bukti, termasuk surat keputusan (SK) yang menunjukkan masa jabatan Dante Sinaga di PT Inalum.

"Kami akan menghadirkan berbagai bukti, termasuk surat keputusan atau SK yang menunjukkan masa jabatan klien kami. Itu akan kami buktikan dalam persidangan," ujar Kasmin.

Selain itu, tim penasihat hukum juga akan mengajukan bukti terkait dugaan kerugian dalam perkara tersebut. Menurut Kasmin, masih terdapat proses penagihan dan kepailitan yang berlangsung sehingga aspek kerugian yang didakwakan masih perlu dibuktikan lebih lanjut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Pemilik Sabu 35 Kg dan 70.905 Pil Ekstasi Dituntut Mati di PN Medan
Minta Uang Pengurusan Dokumen K3, Dua Oknum PNS Disnaker Provsu Dituntut di PN Medan
KPK Periksa Panmud Perdata PN Medan dan Kabag Hukum PTPN II Terkait Kasus Suap Tamin Sukardi
Sidang Korupsi Proyek IPA Tirtanadi Ricuh di PN Medan, Terdakwa Menolak Ditahan
Pembeli Lelang Beretikat Baik, Digugat di PN Medan
komentar
beritaTerbaru
PRSU ke 50 Resmi Ditutup

PRSU ke 50 Resmi Ditutup

Medan(harianSIB.com)Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke 50 Tahun 2026 resmi telah ditutup oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H Surya BSc, M