Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 Juni 2026

PT Duri Rejang Berseri Hadapi PKPU, Hadi Yanto Minta Hakim Kabulkan Permohonan Kreditur

Rido Sitompul - Senin, 08 Juni 2026 20:46 WIB
173 view
PT Duri Rejang Berseri Hadapi PKPU, Hadi Yanto Minta Hakim Kabulkan Permohonan Kreditur
Foto Dok/Ist
Kuasa hukum pemohon PKPU Hadi Yanto.

Menurut dia, fakta persidangan menunjukkan Lina merupakan investor atau pemberi modal pembiayaan untuk pekerjaan pengerukan yang dilaksanakan PT Duri Rejang Berseri berdasarkan kontrak pekerjaan dengan PT Bumi Natura Indonesia.

Nilai pembiayaan yang diberikan Lina disebut mencapai Rp1,057 miliar. Selain itu, dalam persidangan juga terungkap adanya Surat Perjanjian Pengembalian Dana Investasi Nomor 018A/MJ-DRB/IX/2025 tertanggal 29 Oktober 2025 yang menurut pemohon menjadi bukti pengakuan kewajiban pembayaran oleh perusahaan.

Hubungan hukum tersebut, lanjut Hadi, diperkuat dengan adanya pengalihan hak atas piutang yang kemudian menjadi dasar tagihan para pemohon kepada PT Duri Rejang Berseri.

"Dengan adanya perjanjian dan pengalihan hak atas piutang tersebut, para pemohon memiliki kedudukan hukum yang sah sebagai kreditur dari termohon PKPU," katanya.

Hadi juga menyoroti keterangan saksi yang dihadirkan pihak termohon dalam persidangan.

Menurut dia, fakta persidangan menunjukkan Wukir Tinarbuko yang disebut sebagai anggota Polri aktif dan bekerja sebagai pengawas di bawah Riduwan Sami, memiliki keterkaitan dengan operasional proyek yang dijalankan atas nama PT Duri Rejang Berseri.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kajati Sumut Terima Kunjungan Bupati Karo Antonius Ginting, Perkuat Sinergitas
Yahdi Khoir Harahap Desak PT PLN Bayar Kompensasi Pemadaman Listrik Berulang ke Masyarakat
BMKG: Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sumut hingga Pertengahan Juni
Sidang Dugaan Korupsi Smartboard Langkat senilai Rp29,5 M, Hakim Soroti Dokumen Bimtek yang Belum Disita
Sempat Kabur Usai Sidang di PN Binjai, Terdakwa Kasus Curanmor Berhasil Ditangkap Kembali
Pasutri Tewas Ditabrak Angkot di Jalinsum Tanjungmorawa
komentar
beritaTerbaru