Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 19 Agustus 2026

Dua Kelompok Geng Motor Tawuran di Helvetia, Warga Resah Minta Patroli Ditingkatkan

Roy Surya D Damanik - Rabu, 17 Juni 2026 18:13 WIB
481 view
Dua Kelompok Geng Motor Tawuran di Helvetia, Warga Resah Minta Patroli Ditingkatkan
Foto Ilustrasi
Saling Serang: Dua kelompok remaja yang diduga geng motor terlibat aksi saling serang di Jalan Nusa Indah Raya, Kecamatan Medan Helvetia.

Medan(harianSIB.com)

Aksi tawuran yang diduga melibatkan dua kelompok geng motor kembali terjadi di Jalan Nusa Indah Raya, Kecamatan Medan Helvetia, tepatnya di depan bangunan bioskop lama, Selasa (16/6/2026) malam.

Bentrokan tersebut sempat membuat warga sekitar resah dan khawatir karena lokasi itu disebut kerap menjadi tempat terjadinya aksi serupa.

Seorang warga setempat, Lambok saat diwawancarai, Rabu (17/6/2026) mengatakan peristiwa tawuran bukan kali pertama terjadi di kawasan tersebut. Menurutnya, bentrokan antarkelompok remaja sudah berulang kali berlangsung dan menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat.

Baca Juga:
"Sudah sering terjadi perang-perang di sini. Kami tidak tahu mereka dari kelompok mana. Kami berharap polisi lebih rutin melakukan patroli karena warga merasa takut jika kejadian seperti ini terus berulang," ungkapnya.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Nelson JP Sipahutar saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden tersebut. Namun, pihaknya memastikan tidak ada korban jiwa maupun kerusakan yang ditimbulkan dalam kejadian itu. Menurutnya, petugas yang menerima informasi segera bergerak ke lokasi. Saat polisi tiba, para pelaku langsung membubarkan diri sehingga situasi dapat segera dikendalikan.

"Tidak ada korban. Saat kami tiba di lokasi, mereka langsung membubarkan diri," katanya.

Dari hasil penyelidikan awal lanjutnya, polisi memperoleh informasi bahwa tawuran diduga melibatkan kelompok geng motor dari kawasan Karya VII Sunggal yang mendatangi kelompok remaja di Jalan Sakura, Medan Helvetia.

"Informasi yang kami peroleh, anak-anak geng motor dari Karya VII Sunggal mendatangi anak-anak di Jalan Sakura Helvetia," kata Nelson.

Polisi mengingatkan para pelajar dan remaja agar tidak terlibat dalam aksi tawuran. Karena selain membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.

"Pelaku tawuran dapat dijerat dengan ketentuan pidana terkait tindak kekerasan secara bersama-sama maupun penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara," tegasnya.

Selain penegakan hukum masih kata Kapolsek, pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mencegah keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan jalanan. Orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pemerintah setempat diharapkan meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda.

"Kami mengajak semua pihak bersama-sama mengawasi dan membina para remaja agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman serta kondusif," pungkasnya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Brimob Poldasu Bubarkan Tawuran Saat Patroli Dini Hari di Medan
Brimob Polda Sumut Gagalkan Tawuran di Medan, Amankan 2 Pemuda dan 2 Kelewang
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dalam Sebulan
Polres Pematangsiantar Tertibkan Knalpot Brong dan Bubarkan Kerumunan Warga
Tim Lingkaber Polres Karo Gagalkan Tawuran Antar Desa, Amankan Pemuda Bersenjata Tajam
Polda Sumut Apresiasi Petugas Gabungan Bubarkan Tawuran di Belawan dan Temukan Dugaan Sarang Narkoba
komentar
beritaTerbaru