Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 06 Agustus 2026

Anggota Ombudsman RI Kunker Ke KanwilDitjenpas Sumut

Tanda Monang Pasaribu - Jumat, 19 Juni 2026 15:52 WIB
330 view
Anggota Ombudsman RI Kunker Ke KanwilDitjenpas Sumut
Foto : Dok/Ombudsman
BERBINCANG : Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan didampingi Kaper Ombudsman Sumut Herdensi Adnin berbincang dengan mewakili Kakanwil Ditjenpas Sumut di ruang kerjanya, Kamis (18/6/2026).

Medan(harianSIB.com)

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan dan jajarannya kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumut, Kamis (18/6/2026).

Demikian dikatakan Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Sumut Herdensi Adnin kepada wartawan di Medan terkait Kunker anggota Ombudsman RI dan jajarannya ke Kanwil Ditjenpas Sumut, Jumat (19/6/2016).

Menurutnya, Kunker anggota Ombudsman RI dan jajarannya tersebut disambut Kepala Bidang (Kabid) Perawatan keamanan dan kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumut Rindra dan jajarannya.

Disebutkan, kunjungan kerja dimaksudkan untuk memastikan penanganan serta upaya yang dilakukan oleh Kanwil Ditjenpas Sumut atas temuan 6,8 kilogram narkotika jenis ganja pada Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

Baca Juga:
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmwati Rasahan menegaskan, pentingnya evaluasi menyeluruh dan penguatan sistem pengamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Katanya, lapas/rutan merupakan tempat pembinaan bagi para terpidana sebelum kembali ke masyarakat sehingga perlu adanya pengetatan keamanan untuk menjamin proses pembinaan berjalan optimal. Hal ini akan mendukung keberhasilan dalam asimilasi maupun reintegrasi warga binaan.

Sejalan dengan hal tersebut, Herdensi Adnin menekankan, bahwa pentingnya transparansi dalam penanganan kasus temuan 6,8 kilogram narkotika jenis ganja di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan serta langkah pencegahan yang akan dilakukan ke depan.

"Kami meminta keterbukaan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara terkait penyebab masuknya narkotika jenis ganja ke dalam lapas, termasuk upaya mitigasi dan langkah - langkah perbaikan yang dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali," tegasnya.

Selain melakukan diskusi dengan jajaran Kanwil Ditjenpas Sumut, Ombudsman RI dan jajarannya juga melakukan peninjauan langsung ke dalam lapas tanjung gusta. Ombudsman meninjau beberapa titik layanan, mulai dari area pemeriksaan keamanan pengunjung, klinik kesehatan hingga dapur penyediaan makanan.

Peninjauan kali ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada warga binaan tetap berjalan sesuai standar serta memenuhi prinsip - prinsip pelayanan publik yang baik.

Melalui kunjungan tersebut Ombudsman RI berharap penguatan sistem pengamanan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan dapat terus dilakukan guna menciptakan lapas dan rutan yang aman, tertib, serta mendukung keberhasilan proses pembinaan warga binaan. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
REI Sumut Siap Bangun 1.067 Rumah Polri
DPRDSU: Kemandirian APBD Sumut Membaik
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
IMI Sumut Optimis Reli Internasional Hadir
5 Karateka Shindoka Sumut Dipanggil Ikuti Kejuaraan APSKF
komentar
beritaTerbaru