Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Juni 2026

Sidang Dugaan Korupsi Smartboard Langkat: Supriadi Aktif Sebagai PPK, Namun Dalam Dokumen Kontrak Tercantum Nama Saiful Abdi

Rido Sitompul - Sabtu, 20 Juni 2026 12:48 WIB
7.226 view
Sidang Dugaan Korupsi Smartboard Langkat: Supriadi Aktif Sebagai PPK, Namun Dalam Dokumen Kontrak Tercantum Nama Saiful Abdi
Foto: harianSIB.com/Dok
PN Medan menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan smartboard di dinas pendidikan Pemkab Langkat.

"Belakangan saya mengetahui bahwa pengadaan smartboard tidak dianggarkan dalam APBD murni Tahun 2024. Anggaran tersebut muncul dalam APBD Perubahan dengan nilai sekitar Rp50 miliar," katanya.

Dalam dakwaan JPU Kejaksaan Negeri Langkat, pengadaan smartboard pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat disebut diduga tidak dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Usut Korupsi, Tapi Lanjutkan MBG! Ribuan Massa Gelar Aksi di Medan
Daftar Aset Eddy Tansil yang Diserahkan ke Negara
Mantan Wakil Kepala BGN Ungkap Dugaan Proyek CCTV MBG Rp300 Miliar Fiktif ke Kejagung
Kritik Kebijakan Pemerintah Pusat, Mahasiswa dan Pemuda Gelar Aksi di Tugu Pahlawan Binjai
Eslo Simanjuntak Ajukan Pledoi, Minta Dibebaskan dari Dakwaan Korupsi Aset PTPN IV
Elza Syarief Mundur, Jalan Sony Jadi Justice Collaborator Terancam
komentar
beritaTerbaru