Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Juni 2026

Pansus Aset DPRD Medan Ungkap Pemko Lakukan Pembiaran Tanah Belasan Hektar Dikuasai Masyarakat

Horas Pasaribu - Selasa, 23 Juni 2026 19:53 WIB
205 view
Pansus Aset DPRD Medan Ungkap Pemko Lakukan Pembiaran Tanah Belasan Hektar Dikuasai Masyarakat
Foto: harianSIB.com/Dok
Robi Barus

Medan(harianSIB.com)

Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Medan mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera menertibkan serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.

Pasalnya, Pemko Medan melakukan pembiaran asetnya berupa tanah kosong seluas belasan hektar di Kecamatan Medan Selayang dan Medan Johor dikuasai masyarakat.

Ketua Pansus Aset DPRD Medan, Robi Barus, kepada wartawan, Selasa (23/6/2026), mengatakan, selama proses pembahasan, pihaknya menemukan sejumlah aset berupa tanah milik Pemko yang telah lama dikuasai masyarakat. Salah satu aset tersebut berada di kawasan Medan Selayang dengan luas sekitar tiga hektar dan lahan eks pembuangan sampah di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, yang lazim disebut tanah kompos seluas belasan hektar.

Menurut politisi PDIP ini, selama ini terjadi pembiaran terhadap aset-aset tersebut sehingga diperlukan langkah tegas dari pemerintah untuk melakukan penataan dan pengamanan aset. Namun demikian, Pansus tidak mendorong tindakan penggusuran terhadap masyarakat yang telah menempati lahan tersebut.

Baca Juga:
"Kami dari Pansus memberi saran kepada pemko mencari solusi yang memperhatikan aspek kemanusiaan, seperti skema sewa atau kerja sama lainnya," terang Robi.

Selain aset tanah, Pansus juga menyoroti sejumlah aset berupa bangunan yang telah berdiri secara permanen namun belum dimanfaatkan secara optimal. Beberapa aset yang menjadi perhatian antara lain eks Hotel Soechi dan kawasan Medan Plaza bagian belakang yang hingga kini masih terbengkalai dan belum memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

"Kita ingin aset-aset yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga mampu meningkatkan pendapatan daerah," ujarnya.

Tidak hanya aset tidak bergerak, Pansus juga menemukan banyak aset bergerak milik Pemko Medan, seperti kendaraan dinas roda empat maupun roda dua yang sudah tidak produktif dan tidak lagi digunakan organisasi perangkat daerah (OPD). Pansus merekomendasikan agar kendaraan-kendaraan tersebut segera dilelang sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak terus menjadi beban pemeliharaan pemerintah.

"Langkah yang harus dilakukan ke depan adalah melelang aset-aset yang sudah tidak produktif, menertibkan aset yang dikuasai masyarakat, serta menyelesaikan aset yang masih dalam sengketa hukum," ujarnya.

Robi Barus yang juga Ketua Fraksi PDIP ini mengemukakan, ada juga aset yang masih berstatus sengketa. Pansus mencatat terdapat beberapa bidang tanah yang hingga kini masih dalam proses hukum atau berstatus quo. Beberapa di antaranya berada di kawasan Jalan Nibung dan Jalan D.I. Panjaitan, gedung SMP Negeri 7 Medan di Jalan H Adam Malik dan lainnya.

Pansus berharap penyelesaian persoalan aset tersebut dapat segera dilakukan sehingga seluruh aset milik Pemko Medan memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski pembahasan sempat tertunda karena sejumlah anggota Pansus juga terlibat dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD, Pansus menargetkan proses finalisasi laporan hasil kerja dapat diselesaikan dalam waktu dekat setelah LPj Wali Kota selesai dibahas di Badan Anggaran.

"Hasil finalisasi nantinya akan terbuka bagi wartawan dan dapat diakses publik sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat," tegasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pansus PAD DPRD SU Dorong Digitalisasi Samsat dan AI Dongkrak PAD di Sumut
Anggota DPRD Sebut 4 Perda Deliserdang Terancam Batal
Mantan Ketua Pansus Rumah Singgah Covid-19 Bantah Tudingan Terima Upeti
DPRD Batubara Bentuk Pansus Plasma HGU Perkebunan
DPRD Simalungun Berikan Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati TA 2025
Pembentukan Pansus Plasma Perkebunan di DPRD Batubara Molor, Ditargetkan Rampung 15 Juni 2026
komentar
beritaTerbaru