Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Juni 2026
Pengamat Anggaran:

Silpa Rp592 Miliar Bukti Pemko Medan Gagal Perencanaan

Horas Pasaribu - Rabu, 24 Juni 2026 19:43 WIB
202 view
Silpa Rp592 Miliar Bukti Pemko Medan Gagal Perencanaan
Foto: Dok/Diskominfo Medan
Wali Kota Medan Rico Waas dan Wakilnya Zakiyuddin Harahap ketika menghadiri rapat paripurna DPRD Medan, Senin (22/6/2026).

Medan(harianSIB.com)

Sisa Lebih Pengguna Anggaran (Silpa) mencapai Rp592 miliar dianggap Wali Kota Medan Rico Waas adalah hal yang wajar. Pemimpin Kota Medan tersebut juga mengklaim keuangan Pemko dalam kondisi sehat, tidak ada beban hutang jangka panjang.

Hal itu diungkapkan Wali Kota saat membacakan jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Medan tahun anggaran 2025, Senin (22/6/2026), pada rapat paripurna DPRD Medan.

Penyataan Wali Kota tersebut menimbulkan reaksi dari pengamat anggaran dan kebijakan Sumatera Utara Elfanda Ananda. Kepada wartawan, Rabu (24/6/2026), Elfanda mengatakan, Silpa sebesar Rp592 miliar terlalu besar. Menurut dia, kalau Silpa sebesar itu berarti kinerja keuangan tahun 2025 tidak maksimal dalam penyelesaian pekerjaan.

"Kalaupun alasan efisiensi anggaran, besaran yang wajar adalah di kisaran 10-12 persen. Kalau kebesaran itu namanya gagal perencanaan dan perlu dipertanyakan, atau gagal menyelesaikan pekerjaan. Kok efesiensi besar kali? Ada sekitar 50 persen dari belanja modal satu tahun APBD," kata Elfanda.

Baca Juga:
Kalaupun Silpa jadi besar diakibatkan banyaknya pekerjaan yang tidak selesai, Elfanda menegaskan, kalau Silpa itu bukan pendapatan daerah yang bisa langsung dibelanjakan di tahun berikutnya.

"Silpa yang ada di pos pembiayaan gunanya menutup selisih dari pendapatan dan belanja," ungkapnya.

Menurut Elfanda, Silpa yang besar tidak bisa disebut wajar, justeru ada masalah. Apakah gagal perencanaan atau gagal penyelesaian pekerjaan. Kalaupun itu karena efesiensi, misalkan ada pekerjaan perencanaan pengeluaran Rp100 M, tapi, setelah pekerjaan selesai bisa bersisa 30 miliar, berarti dalam penyusunan perencanaan tersebut tidak benar.

Merujuk data Kementerian Keuangan RI, kata Elfanda, di bulan Juni ini memang daya serap anggaran masih rendah sampai dengan semester pertama berkisar 26 persen. Capaian terbesar ada pada belanja barang dan jasa serta belanja pegawai. Sedangkan untuk belanja modal masih 3,2 persen.

"Tentunya ini tidak menunjukkan kinerja cepat dari sebuah pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan," katanya.

Seharusnya pernyataan keuangan Pemko sehat harus diiringi dengan meningkatnya kuantitas dan kualitas pembangunan kota Medan. Bukan justeru belum nampak pembangunan infrsatruktur yang dirasakan pada tahun 2026 ini ditandai oleh belanja modal hanya 3,2 persen.

Di satu sisi capaian pendapatan daerah telah mencapai 30% yang bersumber dari dana transfer dari pemerintah pusat sebesar 50,6 persen dan PAD sebesar 21,7 persen. Artinya pendapatan daerah yg sudah diperoleh tidak diikuti oleh pelaksanaan pembangunan.

"Hal ini harus dijelaskan oleh pemko Medan apa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan. Jangan sampai masyarakat terlambat menikmati pembangunan sehingga berdampak pada kerugian sosial yang dialami masyarakat," tegasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pansus DPRD dan TAPD Pemko Medan Mengoreksi Alokasi R-APBD 2019 Sesuai Skala Priori
Industri Fintech Diramalkan Gerus Tenaga Kerja Sektor Keuangan
DPRD Dorong Pemko Medan Perpendek Birokrasi Pengurusan Izin
Wakil Wali Kota Medan Berharap BPJS Permudah Masyarakat Dapatkan Fasilitas Kesehatan
10 Reklame Bermasalah Kembali Ditumbangkan Tim Gabungan Pemko Medan
Merpati Ingin Beroperasi Kembali, Menhub: Keuangan Harus Sehat
komentar
beritaTerbaru