Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Juni 2026

Penasihat Hukum Djoko Sutrisno Sebut PT PASU Tetap Bayar Kewajiban ke Inalum hingga 2024

Rido Sitompul - Rabu, 24 Juni 2026 20:36 WIB
117 view
Penasihat Hukum Djoko Sutrisno Sebut PT PASU Tetap Bayar Kewajiban ke Inalum hingga 2024
Foto: harianSIB.com/Dok
Sehati Halawa dan Willyam Raja D Halawa selaku penasihat hukum Djoko Sutrisno saat sidang di PN Medan.

Willyam menjelaskan, kondisi pada 2020 hingga 2021 merupakan masa sulit bagi banyak pelaku usaha karena pandemi Covid-19 berdampak langsung terhadap kegiatan ekspor dan operasional perusahaan.

Karena itu, ia menilai keterlambatan pembayaran yang terjadi pada periode tersebut harus dilihat dalam konteks situasi nasional saat pandemi berlangsung.

"Pada masa 2020-2021 terjadi pandemi Covid-19 yang berdampak besar terhadap kegiatan ekspor dan operasional perusahaan. Setelah kondisi mulai pulih, perusahaan kembali bertransaksi dan melakukan pembayaran secara lancar, termasuk mencicil utang lama," ujarnya.

Selain itu, Willyam juga membantah adanya kejanggalan terkait pembayaran yang dilakukan langsung dari luar negeri kepada PT Inalum. Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan praktik yang umum digunakan dalam transaksi internasional guna mempercepat proses pembayaran.

Ia menegaskan, seluruh administrasi pembayaran telah dipenuhi sehingga tidak ada pelanggaran dalam mekanisme tersebut.

"Terdakwa sudah menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan langsung dari luar negeri agar dana dapat segera diterima oleh Inalum. Administrasinya juga dipenuhi. Jadi tidak ada yang salah dengan mekanisme pembayaran tersebut," katanya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kortastipidkor Polri Geledah Bea Cukai Juanda Terkait Dugaan Korupsi Impor Ilegal Ponsel
Bobby Nasution Dukung Penataan Kota dan Penguatan Pelayanan Publik di Tanjungbalai
Silpa Rp592 Miliar Bukti Pemko Medan Gagal Perencanaan
Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Pencairan Kredit
Delapan Tim Satfung dan Polsek Jajaran Bertanding di Turnamen Bola Voli HUT Bhayangkara
Dairi Prima Mineral Salurkan Bantuan Tas Sekolah kepada 132 Siswa Berprestasi
komentar
beritaTerbaru