Kapolrestabes Medan Imbau Masyarakat Lebih Waspada, Jangan Mudah Pinjamkan Motor kepada OTK
Medan(harianSIB.com)Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, mengimbau masyarakat agar lebih berhatihati dan tidak muda
Medan(harianSIB.com)
Penyelesaian perkara penganiayaan yang melibatkan dua saudara kandung di Kabupaten Nias Utara disetujui dilakukan melalui pendekatan restorative justice (RJ). Keputusan tersebut diambil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara guna menjaga keutuhan hubungan keluarga setelah kedua belah pihak sepakat berdamai.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2026), mengatakan, persetujuan penghentian perkara diberikan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menggelar ekspose permohonan penyelesaian perkara secara restorative justice pada Selasa (30/6/2026).
Ekspose perkara dilaksanakan secara daring dan dipimpin Kepala Kejati Sumut Muhibuddin, didampingi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Suhendri, bersama para koordinator dan pejabat struktural bidang pidana umum.
"Perkara penganiayaan yang dilakukan tersangka Yasori Harefa terhadap adik kandungnya, Yasabar Harefa, akhirnya berakhir damai di hadapan Jaksa Penuntut Umum Kejari Gunungsitoli," ujar Rizaldi.
Baca Juga:Berdasarkan paparan Kejari Gunungsitoli, peristiwa itu terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, di Desa Namohalu, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara.
Penganiayaan dipicu karena tersangka tidak terima ditegur adik kandungnya, sehingga emosi dan melakukan pemukulan terhadap korban. Atas perbuatannya, tersangka sempat dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) KUHP.
Rizaldi menjelaskan, penerapan restorative justice dilakukan karena tersangka telah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada korban. Permintaan maaf tersebut diterima dengan tulus tanpa syarat oleh korban.
Selain itu, keluarga besar kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan dan meminta agar perkara tidak dilanjutkan ke pengadilan. Permohonan serupa juga disampaikan tokoh masyarakat dan perangkat desa setempat kepada jaksa agar penyelesaian dilakukan melalui jalur perdamaian. (*)
Medan(harianSIB.com)Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, mengimbau masyarakat agar lebih berhatihati dan tidak muda
Medan(harianSIB.com)Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 siap digelar dengan semangat baru yang tidak hanya menghadirkan hiburan bagi masy
Toba(harianSIB.com)Seorang wanita berinisial M, terduga pengedar pil ekstasi diringkus polisi yang menyamar sebagai pembeli. Warga Dusun I D
Medan(harianSIB.com)PT Bank Sumut (Perseroda) kembali menggelar Pojok Sehat Purna Bakti Bank Sumut, yakni layanan pemeriksaan kesehatan grat
Medan(harianSIB.com)Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menerima audiensi keluarga Tio Manuella R. Simatupang, di ruang kerjanya, Rabu (1/
Simalungun(harianSIB.com)Kolaborasi yang solid akan memperkuat stabilitas daerah kita. Dengan stabilitas yang terjaga, seluruh program pemba
Medan(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumut memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dengan menggelar kegiatan
Medan(harianSIB.com)Sebanyak 50 stan kuliner dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meramaikan rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas
Sibolga(harianSIB.com)Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang selama ini terjalin denga
Jakarta(harianSIB.com)Ombudsman RI menilai kecelakaan kereta api (KA) di Bekasi Timur yang terjadi, 27 April 2026 mengungkap perlunya pemben
Batubara(harianSIB.com)Polres Batubara menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke80 di Lapangan Apel Mapolres Batubara, Jalan Perinti
Medan(harianSIB.com)Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Bhayangkara di Polrestabes Medan, Rabu (1/7/2026) berlangsung meriah sekaligus p