Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 Juli 2026

Imigrasi Gandeng KPK Berikan Penguatan dan Kepatuhan Integritas Instansi

Rickson Pardosi - Jumat, 03 Juli 2026 12:10 WIB
127 view
Imigrasi Gandeng KPK Berikan Penguatan dan Kepatuhan Integritas Instansi
Foto: Dok/Humas
Jajaran internal Keimigrasian mengikuti pembekalan dan penguatan integritas dari Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi KPK, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu-Jumat (1-3/7/2026).

Medan(harianSIB.com)

Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nensi Natalia, untuk memberikan pembekalan penguatan integritas kepada jajaran internal keimigrasian dalam rangka pembenahan instansi.

Kehadiran perwakilan KPK itu menjadi agenda utama dalam Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, Rabu-Jumat (1-3/7/2026).

Kegiatan diikuti 272 peserta, terdiri dari jajaran pimpinan tinggi pratama hingga kepala unit pelaksana teknis keimigrasian dari seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Nensi menekankan pentingnya tahap pencegahan dalam pengendalian gratifikasi. Di antaranya adalah menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, taat melaporkan kekayaan secara berkala dan melaporkan kepada yang berwenang jika menerima gratifikasi.

Baca Juga:
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, hadir membuka acara tersebut dan menekankan, setiap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan imigrasi harus mengutamakan moralitas kerja yang baik saat melayani masyarakat.

"Integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan," katanya.

Agenda sosialisasi tersebut berfokus pada penguatan kurikulum pencegahan penyimpangan, salah satunya melalui implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Seluruh jajaran dibekali materi penegakan kode etik, budaya kerja antikorupsi, kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), serta efisiensi fungsi penegakan hukum keimigrasian.

Selain perwakilan KPK, Ditjen Imigrasi juga menghadirkan sejumlah narasumber dari lembaga negara lainnya. Di antaranya Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Moch. Fachrudin serta anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robertus Na Endi Jaweng. Kehadiran para pejabat itu untuk memperkuat sinergi pengawasan internal dan eksternal keimigrasian.

Pada akhir pemaparannya, Direktur Jenderal Imigrasi meminta agar seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian segera mengimplementasikan hasil forum di lingkungan kerja masing-masing. Evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk menekan angka potensi penyimpangan kedinasan demi mewujudkan reformasi birokrasi. Keberhasilan instansi

keimigrasian ke depan akan diukur secara objektif berdasarkan tingkat kepercayaan publik yang berhasil diraih.

"Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola keimigrasian yang bersih, transparan, akuntabel, profesional dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas," ucap Hendarsam menutup penjelasannya.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Kabar Kepala Daerah di Sumut Diamankan KPK Saat Kegiatan APKASI Masih Menunggu Konfirmasi
Pengembangan Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa 8 Pejabat Penting Riau Termasuk Bupati Inhu dan Sekdaprov, Ini Daftarnya
KPK Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain
KPK Nilai Izin Ketua MA Hambat OTT Hakim, MA Sebut Penting untuk Jaga Independensi
Keluarga Sulaiman Adukan Dugaan Kriminalisasi ke Komnas HAM
komentar
beritaTerbaru