Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 Juli 2026

Demo di Kejati Sumut, Soroti Dugaan Kasus Penyimpangan di Labusel dan Langkat

Martohap Simarsoit - Senin, 06 Juli 2026 19:38 WIB
900 view
Demo di Kejati Sumut, Soroti Dugaan Kasus Penyimpangan di Labusel dan Langkat
Foto: dok/hariansib.com
Suasana unjuk rasa di depan kantor Kejatisu menyoroti dugaan penyimpangan di Labusel, Senin (6/7/2027).

Medan(harianSIB.com)

Belasan orang menamakan kelompoknya dari Perma Labusel, aksi unjuk rasa atau demo di depan Kejati Sumut, Senin (6/7/2026), terkait dugaan penyimpangan di lingkungan Pemkab Labusel.

Dalam selebarannya, pengunjuk rasa mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut setiap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah maupun dugaan penyalahgunaan di Pemkab Labusel.

Mendesak Gubernur Sumut mengevaluasi dugaan praktek jual beli jabatan di Labusel, serta mendesak inspektorat melakukan audit dan pengawasan secara menyeluruh, terhadap program pembangunan dan pengelolaan keuangan di kabupaten Labusel.

Pengunjuk rasa juga meminta APH agar mengaudit anggaran dana hibah Rp 25 M dari Dinas PUPR Labusel, karena masih banyak keluhan masyarakat terkait infrastruktur dan jalan di Labusel

Baca Juga:
Kasus Smart board Langkat

Sementara itu massa menamakan kelompoknya dari Forpeda Langkat, di hari yang sama unjuk rasa di depan kantor Kejati Sumut, menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan smart board pada Dinas Pendidikan Langkat.

Menurut pengunjuk rasa, dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan smart board di Langkat, yang kini proses sidang di Pengadilan Tipikor PN Medan, masih ada beberapa oknum pejabat di Langkat yang diduga terlibat, akan tetapi sampai saat ini belum tersentuh apara hukum.

Diketahui, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan smart board pada Dinas Pendidikan Langkat, beberapa orang telah diajukan Kejari Langkat ke persidangan pada Pengadil Negri Medan.

Namun menurut pengunjuk rasa dalam pernyataan sikapnya, masih ada yang diduga terlibat tapi belum diajukan ke persidangan, seperti mantan Pj Bupati Langkat FH, IS dan RJG serta FK.

Kehadiran pengunjuk rasa diterima oleh Randi Tambunan dan Monang Sitohang dari Bidang Penkum Kejati Sumut, yang pada intinya akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pimpinan. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Tanjungbalai Tertibkan PKL di Pasar Suprapto
Soroti Paradoks Pertumbuhan dan Defisit Kepercayaan, IKA USU Jakarta Gelar Diskusi Ekonomi
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Gugatan Empat Mahasiswa Tak Diterima
‎Demo Marak, Pengembang Properti di Medan Tetap Jaga Optimisme Pasar
Puluhan Driver Ojol Demo di Kantor Gubernur Sumut
Kritik Kebijakan Pemerintah Pusat, Mahasiswa dan Pemuda Gelar Aksi di Tugu Pahlawan Binjai
komentar
beritaTerbaru