Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 Juli 2026

Pemprov Sumut Siapkan 3 Langkah Strategis Cegah Nelayan Melintas Batas Perairan

Danres Saragih - Selasa, 07 Juli 2026 16:27 WIB
116 view
Pemprov Sumut Siapkan 3 Langkah Strategis Cegah Nelayan Melintas Batas Perairan
Foto: Dok/Diskominfo Sumut
Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap memimpin rapat koordinasi perlindungan dan pencegahan nelayan Indonesia di perairan Malaysia dengan Konjen RI Pulau Penang, Selasa (7/7/2026).

Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Penang, Wanton Saragih mengungkapkan tren penangkapan nelayan asal Sumut oleh aparat Malaysia menunjukkan penurunan yang sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023 tercatat sebanyak 123 kasus, kemudian turun menjadi 24 kasus pada 2024, 19 kasus pada 2025, dan hingga pertengahan 2026 hanya tercatat lima kasus.

Menurut Wanton, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para nelayan mengenai batas wilayah perairan serta konsekuensi hukum apabila melanggarnya.

"Setelah kita bersama-sama gencar melakukan edukasi, sosialisasi kepada nelayan hasilnya signifikan, kami sangat apresiasi Pemprov Sumut, Pemda, Pemko yang berada di pesisir timur, kita berharap ini terus bisa kita lakukan," kata Wanton.

Rapat tersebut dihadiri sekretaris daerah kabupaten/kota di wilayah pesisir timur Sumut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Sumut, jajaran KJRI Penang, serta OPD kabupaten/kota terkait. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lindungi Kesejahteraan Anak, Malaysia Segera Perketat Aturan Pernikahan Dini
Polres Tanjungbalai Kejar Penyelundup 1 Kg Sabu Asal Malaysia
Lembaga Riset Malaysia Unggulkan Pasangan Jokowi-Ma ruf
Dilarang di Malaysia, Film yang Terinspirasi Artis Dihukum Gantung Tayang di Indonesia
Deepavali, Malaysia Gelar Festival Cahaya 2 Pekan
Ahmad Dhani Dicekal, Konser Dewa 19 Bersama Ari Lasso dan Once Mekel di Malaysia Batal?
komentar
beritaTerbaru