Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 08 Juli 2026

Buron Narkotika Empat Tahun Ditangkap Tim Intel Kejari Binjai

Muhammad Irsan - Selasa, 07 Juli 2026 23:20 WIB
142 view
Buron Narkotika Empat Tahun Ditangkap Tim Intel Kejari Binjai
Foto: Dok./Humas Kejari Binjai
Terpidana kasus narkotika Pho Sie Dong (ketiga dari kanan) saat diamankan Tim Intelijen Kejari Binjai di Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Selasa (7/7/2026).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagen Siagian, mengatakan eksekusi tersebut merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam melaksanakan setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Dengan telah dilaksanakannya eksekusi tersebut, Kejaksaan Negeri Binjai menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, termasuk terhadap terpidana yang berupaya menghindari pelaksanaan hukuman," ujar Ronald kepada harianSIB.com, Selasa (7/7/2026) malam.

Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi terpidana untuk menghindari pelaksanaan putusan pengadilan.

"Tidak ada ruang bagi terpidana untuk menghindari putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Setiap vonis yang telah inkracht akan tetap dilaksanakan sebagai wujud konsistensi negara dalam menegakkan supremasi hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah Kota Binjai," tegasnya.

Kejari Binjai menyatakan akan terus memburu setiap buronan yang telah memiliki putusan hukum tetap sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum dan memperkuat penegakan hukum, khususnya terhadap tindak pidana narkotika.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Kredit Fiktif BRI, Tiga Ruko Disegel Kejari Binjai
Empat Napi Wanita Narkotika Langkat Ditangkap
Kepala BNNP Sumut: Belum Ditemukan Pembalut Wanita Mengandung Narkotika
Satreskrim Narkoba Polres Binjai Ringkus Empat Pelaku Narkotika
Kuasa Hukum Minta Komisi Kejaksaan Melakukan Pengawasan
Miliki Narkotika, 2 Warga Hatonduhan Diringkus Polisi
komentar
beritaTerbaru