Buron Narkotika Empat Tahun Ditangkap Tim Intel Kejari Binjai
Binjai (harianSIB.com)Pelarian terpidana kasus narkotika, Pho Sie Dong, akhirnya berakhir setelah Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bi
Binjai (harianSIB.com)
Pelarian terpidana kasus narkotika, Pho Sie Dong, akhirnya berakhir setelah Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menangkapnya di kawasan parkir Binjai Super Mall (BSM), Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (7/7/2026). Terpidana yang hampir empat tahun masuk daftar pencarian itu langsung dieksekusi untuk menjalani hukuman berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan di tengah ramainya aktivitas pengunjung pusat perbelanjaan. Tim Intelijen Kejari Binjai yang sebelumnya memperoleh informasi mengenai keberadaan buronan bergerak cepat mengamankan Pho Sie Dong sebelum membawanya ke kantor Kejari Binjai.
Selanjutnya, terpidana diserahkan kepada Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Binjai untuk melengkapi administrasi pelaksanaan eksekusi sebelum diberangkatkan menggunakan mobil tahanan menuju Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai.
Perkara yang menjerat Pho Sie Dong sempat melalui proses hukum yang panjang. Pengadilan Negeri Binjai melalui Putusan Nomor 189/Pid.Sus/2022/PN Bnj tanggal 1 November 2022 menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan pemufakatan jahat tanpa hak menjual narkotika Golongan I bukan tanaman dan menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider dua bulan kurungan.
Baca Juga:Namun, pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi Medan melalui Putusan Nomor 1604/Pid.Sus/2022/PT MDN tanggal 9 Januari 2023 membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan. Jaksa Penuntut Umum kemudian mengajukan kasasi, yang akhirnya dikabulkan Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 1922 K/Pid.Sus/2022 tanggal 15 Juni 2023.
Dalam putusan kasasi tersebut, Mahkamah Agung menyatakan Pho Sie Dong terbukti bersalah dan menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun serta denda Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti pidana penjara selama tiga bulan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagen Siagian, mengatakan eksekusi tersebut merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam melaksanakan setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Dengan telah dilaksanakannya eksekusi tersebut, Kejaksaan Negeri Binjai menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, termasuk terhadap terpidana yang berupaya menghindari pelaksanaan hukuman," ujar Ronald kepada harianSIB.com, Selasa (7/7/2026) malam.
Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi terpidana untuk menghindari pelaksanaan putusan pengadilan.
"Tidak ada ruang bagi terpidana untuk menghindari putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Setiap vonis yang telah inkracht akan tetap dilaksanakan sebagai wujud konsistensi negara dalam menegakkan supremasi hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah Kota Binjai," tegasnya.
Kejari Binjai menyatakan akan terus memburu setiap buronan yang telah memiliki putusan hukum tetap sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum dan memperkuat penegakan hukum, khususnya terhadap tindak pidana narkotika.(**)
Binjai (harianSIB.com)Pelarian terpidana kasus narkotika, Pho Sie Dong, akhirnya berakhir setelah Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bi
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan satu unit mobil mewah Toyota Land Cruiser LC 300 yang diduga merupakan ba
Medan(harianSIB.com)Nilai tukar rupiah dan IHSG kompak menguat pada penutupan perdagangan, Selasa (7/7/2026). Rupiah ditransaksikan di level
Sergai(harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 1 unit mobil sedan dan 2 sepeda motor terjadi di Jalan Raya SeirampahDolokmasih
Simalungun(harianSIB.com)Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison Tamba, meminta aparat penegak hukum (APH) men
Tebingtinggi(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi matangkan persiapan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Repub
Medan(harianSIB.com)Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony dengan menyalu
Gunungsitoli(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menyelesaikan perkara penganiayaan yang dilakukan Yasori Harefa terhadap adik kandu
Kualuhleidong(harianSIB.com)Setelah melalui proses, DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), melan
Medan(harianSIB.com)Harga telur ayam ras di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan, kembali mengalami penurunan pada Selasa (7/7/2026). Sa
Sibuhuan(harianSIB.com)Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Padang Lawas (Palas) mengaku telah menerima informasi dari masyarakat terkait
Simalungun(harianSIB.com)Indonesia menjadi negara ketiga di dunia yang meluncurkan Camalus, insektisida generasi terbaru dari Bayer yang dir