Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 Juli 2026

‎Penasihat Hukum PT PASU Sebut Audit Keuangan Dilakukan Diluar Standart

Rido Sitompul - Kamis, 16 Juli 2026 13:52 WIB
251 view
‎Penasihat Hukum PT PASU Sebut Audit Keuangan Dilakukan Diluar Standart
Foto Dok/Ist
Willyam Raja D Halawa.

‎"Kalau nanti ada pemberesan oleh kurator, apakah angka kerugian negara akan berubah? Kalau bisa berubah, ini justru semakin kabur. Sementara banyak putusan yang menegaskan bahwa kerugian negara harus bersifat nyata, bukan potensi, sehingga nilainya tidak bisa berubah-ubah. Kalau hari ini Rp1, besok menjadi Rp2, lalu berubah lagi menjadi Rp5, bagaimana kepastian hukum bagi terdakwa?" pungkasnya. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gelar Perkara Kasus Kematian Boi Simamora: Serangan Diterkam Buaya Terpatahkan?
Kakanwil Sumut Pastikan Layanan Keimigrasian di Madina Berjalan Lancar
Bupati Simalungun Serahkan Bantuan Traktor di Dolog Masagal
Iran Serang Ponsel Tentara AS di Timteng
FE Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli Berbagi Ilmu dan Inovasi untuk Penguatan Ekonomi Jemaat 
WN Singapura Tewas Dicekik di Bali
komentar
beritaTerbaru