Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 Juli 2026

SiLPA “Menggunung” DPRD Deliserdang Tolak Usulan Pengadaan Mobil Listrik

Lisbon Situmorang - Sabtu, 25 Juli 2026 18:28 WIB
140 view
SiLPA “Menggunung” DPRD Deliserdang Tolak Usulan Pengadaan Mobil Listrik
Foto.Dok/DPRD Deliserdang
Hamdani Syahputra saat memimpin rapat Banggar DPRD Deliserdang, Jumat (24/7/2026) di Lubukpakam.

Lubukpakam(harianSIB.com)

Sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) Pemkab Deliserdang Tahun Anggaran 2025, "menggunung", membuat DPRD Deliserdang menolak pengajuan permohonan pengadaan mobil listrik untuk mobil dinas.

Hal itu disampaikan, Wakil Ketua DPRD, H Hamdani Syahputra SSos, selaku kordinator Banggar (Badan Anggaran) DPRD Deliserdang, kepada harianSIB.com, Sabtu (25/7/2026) di Lubukpakam.

Penolakan itu disampaikan kepada Kabag Umum Setdakab Deliserdang, usai menyampaikan permohonan anggarannya, saat menghadiri rapat Banggar, Jumat (24/7/2026) di ruang rapat Komisi 1 DPRD.

Menurutnya, kebutuhan mobil listrik di Kabupaten Deliserdang belum waktunya, selain minimnya tempat untuk charger, juga karena wilayah Kabupaten Deliserdang terdiri dari daerah pantai, dataran rendah dan dataran tinggi/pegunungan.

Baca Juga:
"Silpa di Sekda saja mencapai Rp 4,8 Miliar. Penyerapan sekira 30 persen. Nanti kita uji petik kegiatan yang sudah jalan, benar tidak outputnya sesuai dengan kebutuhannya," ujar Hamdani.

Menurutnya, tingginya SiLPA itu berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik, tertundanya pembangunan infrastruktur, serta rendahnya efisiensi penyerapan anggaran.

Kondisi itu membuat tim Banggar DPRD Deliserdang, harus melakukan evaluasi terhadap perencanaan, mempercepat proses lelang dan eksekusi kegiatan sejak awal tahun anggaran, serta melakukan evaluasi berkala.

Sebelumnya diberitakan, anggaran Pemkab Deliserdang Tahun 2025, SiLPA sebesar Rp 787.959.819.463,20. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo, pada penjelasan Bupati Deliserdang terhadap Ranperda, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD saat sidang Paripurna DPRD, Senin (20/7/2026). (**).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
SiLPA APBD Deliserdang 2025 Capai Rp787,9 Miliar
DPRD Labura Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Silpa Rp592 Miliar Bukti Pemko Medan Gagal Perencanaan
Pansus LKPj DPRD SU Dorong Kinerja Pemprov Sumut "Tekan" SiLPA Diperkecil di 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Soroti Silpa Rp74 Miliar, Pertanyakan Kinerja OPD dan Serapan Anggaran
Gubernur Sumut Sampaikan P-APBD TA 2025 Sebesar Rp12,543 Triliun Lebih ke DPRD Sumut
komentar
beritaTerbaru