Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 Juli 2026

Kejati Sumut Tangkap Buronan Kejari Pematangsiantar di Bandara Soekarno-Hatta

Martohap Simarsoit - Kamis, 30 Juli 2026 20:15 WIB
105 view
Kejati Sumut Tangkap Buronan Kejari Pematangsiantar di Bandara Soekarno-Hatta
Foto : dok/Kejati
Suasana saat pengamanan terpidana MTS di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (30/7/2026).

Putusan tersebut memperkuat pendapat JPU sebagaimana dalam dakwaan Jaksa sesuai pasal Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Burhanuddin Zuhlil Terdakwa Kasus Korupsi Senilai Rp 324 Juta Dieksekusi Kejari Pematangsiantar
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penipuan Rp 22,39 Miliar
Polisi Tangkap Buronan Kasus Pembunuhan
Polisi Tangkap Buronan Penilap Uang Muka Pasar Pelita
Serentak di Indonesia, Kejati Sumut dan Aceh Teken MoU dengan PT BNI Kanwil Medan
Polisi Tangkap Buronan Penggelapan Ikan 39 Ton
komentar
beritaTerbaru