Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 06 Agustus 2026

Kejati Sumut Bersama BPA Kejaksaan RI Gelar FGD Terkait Management Risiko

Martohap Simarsoit - Rabu, 05 Agustus 2026 12:55 WIB
205 view
Kejati Sumut Bersama BPA Kejaksaan RI Gelar FGD Terkait Management Risiko
Foto: IGkejatisu
Suasana Kejati Sumut mengikuti FGD) bersama Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Selasa (5/8/2026).

Kepala BPA memberikan instruksi langsung mengenai 4 agenda strategis nasional yang harus segera dikaji dan dirumuskan.

Pertama, jajaran BPA diinstruksikan untuk mengantisipasi pengesahan RUU Perampasan Aset, khususnya yang berkaitan dengan mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan orang atau Non-Conviction Based (NCB) Asset Forfeiture, guna menyusun mitigasi risiko hukum yang tepat.

Kedua, BPA menyusun standar mitigasi spesifik untuk menangani penelusuran, penyitaan, dan pengelolaan Aset Kripto serta Virtual Property seiring pesatnya perkembangan kejahatan finansial modern.

Ketiga, perubahan mendasar dilakukan pada aspek sumber daya manusia melalui dorongan Sertifikasi Kompetensi Manajemen Risiko bagi para Jaksa Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti guna mengubah mindset petugas menjadi manajer portofolio aset yang profesional.

Keempat, BPA memperkuat instrumen Mutual Legal Assistance (MLA) untuk menembus hambatan lintas batas yurisdiksi (cross-border), khususnya mengatasi perdebatan dual criminality dalam perburuan aset korporasi di luar negeri. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Promosikan Kawasan Industri Terintegrasi Kuala Tanjung, Pelindo 1 Gelar FGD di Jakarta
Satbinmas Gelar FGD dengan Camat dan Lurah se-Rantau Utara Bentuk FKPM
KPPS HKBP Gelar FGD u2018Destinasi Wisata Kekristenan di Tano Bataku2019
Kumpulkan Kyai Pesantren, Kemenag Gelar FGD Penguatan Moderasi Islam
BOPDT--Mark Plus Gelar FGD dengan Praktisi Wisata, Tokoh Adat dan Akademisi
Badan Pengkajian MPR RI Gelar FGD dengan UHN di P Siantar
komentar
beritaTerbaru