Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 Agustus 2026

Polresta Deliserdang Musnahkan 1.266,04 Gram Sabu

Lisbon Situmorang - Kamis, 06 Agustus 2026 19:48 WIB
313 view
Polresta Deliserdang Musnahkan 1.266,04 Gram Sabu
Foto.harianSIB.com/Lisbon Situmorang
Waka Polresta Deliserdang (3 dari kanan) bersama undangan yang lain, menunjukkan sampel barang bukti sebelum dimusnahkan, Kamis (6/8/2026) sore, di Lubukpakam.

Kasatres Narkoba, Kompol Fery Kusnadi menjelaskan, bahwa 2 kasus menonjol adalah, hasil kerjasama dengan Avsec Bandara Kualanamu, telah mengamankan 2 orang calon penumpang bernama Hendra Martayadi dan Ahmad Dimyati Alhafizi, serta menyita sabu seberat 817,24 gram dari dalam sepatunya, Jumat (8/5/2026).

Selanjutnya, hasil penyelidikan tim Satres Narkoba, telah mengamankan, tersangka bernama, Lono Sarial alias Gaweng (43) dan mengamankan sabu seberat 495,76 gram, Selasa (16/6/2026) di Jalan Cemar Pasar 1 Lorong 3 Barat Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.

Selain itu, barang bukti itu terdiri dari 46 kasus narkoba yang ditangani dengan Restorative Justice, dengan barang bukti sabu seberat 13,20 gram. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru