Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 21 Agustus 2026

Wartawan Deddy Irawan Prapidkan Polda Sumut dan Polrestabes Medan

Rido Sitompul - Kamis, 20 Agustus 2026 17:57 WIB
360 view
Wartawan Deddy Irawan Prapidkan Polda Sumut dan Polrestabes Medan
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
Deddy Irawan bersama tim kuasa hukumnya usai mendaftarkan praperadilan ke PN Medan, Kamis (20/8/2026).

Menurut Sofyan, LBH Medan sebelumnya telah memberikan masukan kepada penyidik untuk mengamankan rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut.

"Makanya kita juga sudah memberikan waktu itu solusi dan juga masukan agar mengamankan CCTV, agar juga memeriksa saksi yang kita duga itu mengetahui terang jelas adanya terduga dalam melakukan tindak pidana tersebut," ujarnya.

Ia menyebut Polrestabes Medan sebelumnya telah melakukan konfrontasi antara Deddy dengan pihak yang diduga terlibat. Dalam proses itu, Deddy menunjuk seseorang berinisial R sebagai pihak yang diduga melakukan perbuatan tersebut, namun yang bersangkutan membantah.

"Pada saat kita konfrontir pada waktu itu, klien kita, Saudara Deddy, sudah menunjuk bahwa dialah pelakunya, yang dihadirkan itu dulu, yang kita sebutkan berinisial R. Namun waktu itu si terduga pelaku menyangkal bahwa bukan dia pelakunya," jelas Sofyan.

LBH Medan berharap penanganan perkara dilanjutkan secara serius, dari tahap penyelidikan ke penyidikan hingga proses hukum berikutnya.

"Tuntutan kita LBH Medan untuk mengajukan praperadilan ini agar melanjutkan penyidikan ini secara serius dan meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dan melanjutkan penyidikan ini sampai ke tahap P21," katanya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Pemilik Sabu 35 Kg dan 70.905 Pil Ekstasi Dituntut Mati di PN Medan
Minta Uang Pengurusan Dokumen K3, Dua Oknum PNS Disnaker Provsu Dituntut di PN Medan
Dewan Pers: Kebebasan Pers di Indonesia Masuk Kategori Sedang
KPK Periksa Panmud Perdata PN Medan dan Kabag Hukum PTPN II Terkait Kasus Suap Tamin Sukardi
komentar
beritaTerbaru