Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 23 Agustus 2026

Sidang RDP Penangkapan yang Dilakukan Balai Gakkum, Bebaskan Sopir dan Beri Pinjam Pakai Truk

Tumpal Manik - Sabtu, 22 Agustus 2026 20:48 WIB
434 view
Sidang RDP Penangkapan yang Dilakukan Balai Gakkum, Bebaskan Sopir dan Beri Pinjam Pakai Truk
Ist/SNN
RDP: Anggota Komisi D DPRD Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi D, Jumat (21/8/2026).

Tiopan heran dengan kerja penyidik Gakkum, proses hukum terhadap kliennya dilakukan dalam satu hari.

"Penyitaan dan penetapan tersangka hari itu juga, di hari yang sama. Apakah dilakukan gelar pdrkara, kayu ini harus diketahui dari mana sesuai UU No. 18 tahun 2013. Dibuat untuk menjaga kawasan hutan bukan yang lain," katanya.

Tiopan menuding kesalahan bukan pada kliennya namun siapa pemberi dokumen.

"Dari mana kayu itu, apakah dari kawasan hutan atau perladangan masyarakat. Yang menjadi topik permasalahan Ganis (tenaga teknis) dari Dinas Kehutanan yang mengeluarkan dokumen ini. Ini diperiksa dari penyidik Gakkum dan ternyata ada tidak sesuai. Koordinator penyidikan Sunaryo menyebut barkode dokumen asalnya dari Kalimantan. Kenapa disalahkan sopir. Seharusmya kesalahan Ganis yang menerbitkan," kata nya seraya mempertanyakan mengapa pihaknya dihalang-halangi untuk meminjam pakai truk .

Mendengar penjelasan dan pertanyaan dari kuasa hukum Hitman Bancin, koordinator penyidik Gakkum, Sunarya menyebut proses hukum yang mereka lakukan sudah sesuai prosedur.

"Selama ini kami dari Gakkum, penegakkan hukum di kehutanan ada beberapa kali menangani hal yang sama. Artinya setiap orang melakukan pengangkutan kayu wajib memiliki dokumen yang menerangkan sahnya hasil hutan," jawabnya.

Menurutnya, dalam hal penegakan hukum, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pengawasan dari Polda Sumut.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Abdul Rani Terpilih Jadi Ketua Komisi D DPRD Medan
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Hari Ini, 6 PJU dan 7 Kapolres Jajaran Poldasu Dilantik
Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafis Minta Drainase Jalan Sukarno-Hatta Binjai Timur Diperbaiki
Masyarakat Disarankan Ikut Mengevaluasi Bupati Tobasa, Lalu Laporkan ke PDI Perjuangan
Polisi OTT Pengusaha Kayu di Papua, Rp 500 Juta Disita
komentar
beritaTerbaru