Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 23 Agustus 2026

Sidang RDP Penangkapan yang Dilakukan Balai Gakkum, Bebaskan Sopir dan Beri Pinjam Pakai Truk

Tumpal Manik - Sabtu, 22 Agustus 2026 20:48 WIB
430 view
Sidang RDP Penangkapan yang Dilakukan Balai Gakkum, Bebaskan Sopir dan Beri Pinjam Pakai Truk
Ist/SNN
RDP: Anggota Komisi D DPRD Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi D, Jumat (21/8/2026).

Kemudian Tiopan menilai apa yang dilakukan Gakkum mencederai hukum dan rasa keadilan.

"Hasil RDP sudah jelas dan terang bahwa Gakkum tidak bisa memastikan asal usul kayu yang disita berkaitan dengan hutan, jika tidak bisa dibuktikan asal kayu, no case no perkara,' tegasnya .

Bahkan dua kuasa hukum yang lain memastikan perjuangan mereka terhadap hak hukum kliennya tidak berhenti sampai RDP.

"Kami tidak berhenti sampai di sini. Kami akan tetap memantau sehingga terang benderan kasus ini. Prapid kami akan pikirkan mengingat saat ini sudah ada komitmen yang sedang berjalan. Jika nanti Gakkum tidak kooperatif baru kita prapid," pungkasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Abdul Rani Terpilih Jadi Ketua Komisi D DPRD Medan
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Hari Ini, 6 PJU dan 7 Kapolres Jajaran Poldasu Dilantik
Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafis Minta Drainase Jalan Sukarno-Hatta Binjai Timur Diperbaiki
Masyarakat Disarankan Ikut Mengevaluasi Bupati Tobasa, Lalu Laporkan ke PDI Perjuangan
Polisi OTT Pengusaha Kayu di Papua, Rp 500 Juta Disita
komentar
beritaTerbaru