Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 23 Agustus 2026

Sidang RDP Penangkapan yang Dilakukan Balai Gakkum, Bebaskan Sopir dan Beri Pinjam Pakai Truk

Tumpal Manik - Sabtu, 22 Agustus 2026 20:48 WIB
431 view
Sidang RDP Penangkapan yang Dilakukan Balai Gakkum, Bebaskan Sopir dan Beri Pinjam Pakai Truk
Ist/SNN
RDP: Anggota Komisi D DPRD Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi D, Jumat (21/8/2026).

Mendengar penjelasan dari Sunarya, anggota DPRD Sumut, Defri Noval Pasaribu berang mempertanyakan asal kayu dari hutan mana.

"Jangan asumsi, ini menyangkut HAM orang yang bapak tahan. Bapak sudah tetapkan dia tersangka dan tahan dia. Pastikan kayu itu dari hutan mana," katanya sambil bertanya kenapa truk diberhentikan setelah di Sibolangit bukan di Aceh Selatan.

Mangapul Purba dari Fraksi PDI Perjuangan dengan tegas mempertanyakan apakah Gakkum sudah memeriksa dokumen terkait asal kayu, sawmill dan tujuan pengiriman yang diakui pihak Gakkum belum.

"Jangan terjadi pemerkosaan di sini, ketika bisa kita lawan maka lawan, tapi jika diperkosa tak bisa dilawan kita nikmati saja.

Maksud saya sebelum menetapkan tersangka harus ditelusuri dulu. Soal ilegal atau legal. Faktur kayu hutan itu dari SKSKB'nya ke Sawmill. Faktur tidak bisa bohong. Bahan dari asal ke Sawmill tidak bisa kita awasi, ini persoalan. Kuncinya di situ. Jika terjadi manipulasi kayu tinggal cek. Sudah diterbitkan faktur kayu olahan tahu dari mana. Apakah ini sudah dicek baru bisa kita tentukan legal atau ilegal. Dokumen disahkan di Sawmil baru kemudian kayu bisa diberitakan Ganis dan pendataan Ganis untuk dijual," jelasnya.

Lanjutnya, dokumen yang diterbitkan Ganis tersebut adalah dokumen resmi.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Abdul Rani Terpilih Jadi Ketua Komisi D DPRD Medan
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Hari Ini, 6 PJU dan 7 Kapolres Jajaran Poldasu Dilantik
Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafis Minta Drainase Jalan Sukarno-Hatta Binjai Timur Diperbaiki
Masyarakat Disarankan Ikut Mengevaluasi Bupati Tobasa, Lalu Laporkan ke PDI Perjuangan
Polisi OTT Pengusaha Kayu di Papua, Rp 500 Juta Disita
komentar
beritaTerbaru