Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 23 Agustus 2026

Sidang RDP Penangkapan yang Dilakukan Balai Gakkum, Bebaskan Sopir dan Beri Pinjam Pakai Truk

Tumpal Manik - Sabtu, 22 Agustus 2026 20:48 WIB
429 view
Sidang RDP Penangkapan yang Dilakukan Balai Gakkum, Bebaskan Sopir dan Beri Pinjam Pakai Truk
Ist/SNN
RDP: Anggota Komisi D DPRD Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi D, Jumat (21/8/2026).

"Jika ada kesalahan seperti tadi dokumen Kalimantan, yang salah terutama adalah Ganis. Disitu ada tercantum antara si penjual dan si pembeli. Gak ada hubungannya dengan sopir. Maka si pembeli menyuruh sopirnya menjemput.Tidak ada hubungan," tegasnya.

Ia meminta Gakkum melepaskan sopir yang dinilai tidak bersalah.

"Dokumen yang dibawa itu dari kehutanan. Jika salah kesalahan Dinas kehutanan. Saran saya, periksa secara komprehensif, jangan putus-putus. Lepaskan dulu sopir," ungkapnya yang diamini pimpinan sidang agar sopir dibebaskan.

Luhut Simanjuntak dari Fraksi Gerindra menyayangkan penetapan tersangka kepada sopir dan penahanan truk.

Ia juga mempertanyakan pihak Gakkum menahan HP dan melarang supir berkomunikasi.

"Apa dasar bapak menahan HP sopir sampai tidak bisa komunikasi. Dan sampai sekarang HP itu masih ditahan. Ini bukan kasus berat," katanya yang disambut Mangapul agar Gakkum melakukan seperti perumpamaan menarik rambut dari tepung.

Delpin Barus dari Fraksi PDI Perjuangan mempersoalkan truk yang ditahan yang masih dalam status cicil.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Abdul Rani Terpilih Jadi Ketua Komisi D DPRD Medan
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Hari Ini, 6 PJU dan 7 Kapolres Jajaran Poldasu Dilantik
Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafis Minta Drainase Jalan Sukarno-Hatta Binjai Timur Diperbaiki
Masyarakat Disarankan Ikut Mengevaluasi Bupati Tobasa, Lalu Laporkan ke PDI Perjuangan
Polisi OTT Pengusaha Kayu di Papua, Rp 500 Juta Disita
komentar
beritaTerbaru