Menurutnya, tidak terdapat bukti berupa percakapan maupun alat bukti lain yang menunjukkan Saiful Abdi pernah meminta uang kepada Baron.
"Kapan klien kami minta uang ke Baron? Tidak ada chat atau transkrip percakapan telepon soal itu. Bahkan ketika dikonfrontir majelis hakim, Budi Pranoto langsung membantah keterangan Baron," ujarnya.
Jonson menilai keterangan Baron mengenai pemberian uang tersebut berdiri sendiri karena, menurutnya, tidak didukung keterangan saksi maupun alat bukti lain.
Ia juga membantah adanya tuduhan persekongkolan antara Saiful Abdi dan Budi Pranoto. Jonson menyebut keduanya baru saling mengenal setelah berada di rumah tahanan.
"Mana ada di persidangan yang membuktikan bahwa Saiful Abdi dan Supriadi sama-sama mengklik e-katalog. Itu asumsi," katanya.
Selain itu, PH Saiful Abdi mempertanyakan uraian JPU mengenai aliran uang dalam perkara tersebut.