Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 September 2026

Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO

Danres Saragih - Rabu, 09 September 2026 15:32 WIB
190 view
Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO
Foto: Dok/Diskominfo Sumut
Wagub Sumut Surya mengikuti Rakor Kedeputian I Kantor Staf Presiden RI dengan Pemprov Sumut dan Forkopimda terkait TPPO.

Medan(harianSIB.com)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan perluasan perlindungan bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya, saat menerima tim verifikasi lapangan Deputi I Kantor Staf Presiden RI terkait Perlindungan Warga Negara Indonesia dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sumut, di Ruang Rapat I, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (9/9/2026).

"Upaya perlindungan warga tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan koordinasi yang kuat mulai dari tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi, hingga pemerintah pusat agar setiap mata rantai pencegahan dapat berjalan secara efektif," ucap Surya.

Surya mengatakan, verifikasi lapangan tidak hanya bertujuan mencermati laporan administratif, tetapi juga memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi di lapangan. Verifikasi tersebut sekaligus untuk mengidentifikasi berbagai tantangan, menemukan titik rawan, serta merumuskan langkah perbaikan guna memperkuat efektivitas pelaksanaan kebijakan.

Baca Juga:
Menurut Surya, Pemprov Sumut terus memperkuat fondasi kelembagaan dalam penanganan TPPO. Salah satunya melalui penetapan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2025 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO sebagai landasan penguatan koordinasi lintas sektor.

Selain itu, sinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut juga terus diperkuat. Pemprov Sumut mengapresiasi pelaksanaan program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang telah menghadirkan 53 personel pada 11 satuan kerja keimigrasian serta melakukan pembinaan di 171 desa binaan di wilayah Sumut.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rakor Optimalisasi PAD, Terima DBH Rp9,42 Miliar
Kajati Sumut Ingatkan Bidang Pengawasan, Terus Jaga Kepatuhan dan Kedisiplinan
Pemko Tanjungbalai Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
Pemprov Sumut Perkuat Dua Intervensi untuk Percepat Penurunan Stunting
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rakor Sinkronisasi Bersama Kemenhub Terkait Aspek Teknis Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Tanjungbalai Asahan
Tim PPS Bidang Intelijen Kejati Sumut Rakor bersama BBWS Sumatera II Medan Terkait Pengendalian Banjir
komentar
beritaTerbaru