Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 September 2026

Polsek Siantar Timur Mediasi Kesalahpahaman, Kedua Pihak Berdamai Secara Kekeluargaan

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 09 September 2026 17:34 WIB
83 view
Polsek Siantar Timur Mediasi Kesalahpahaman, Kedua Pihak Berdamai Secara Kekeluargaan
Foto: Dok/Polres
Kedua belah pihak menunjukkan surat perdamaian usai dimediasi petugas di Mako Polsek Siantar Timur, Selasa (8/9/2026)

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Polsek Siantar Timur berhasil menyelesaikan kasus kesalahpahaman yang sempat memanas di kawasan Seven Fit, Kompleks Megaland Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, melalui jalur mediasi kekeluargaan.

Kejadian bermula pada Jumat (4/9/2026) sore sekira pukul 17.00 WIB, ketika terjadi ketegangan antara dua pihak inisial S dan TS yang berujung pada laporan ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti hal tersebut, personil piket Polsek Siantar Timur segera memanggil kedua belah pihak ke Mako Polsek untuk dilakukan mediasi pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 10.20 WIB.

Baca Juga:

Kapolsek Siantar Timur, IPTU Chandra Ritonga, menyatakan bahwa setelah dilakukan dialog dan pendengaran dari kedua belah pihak, akhirnya keduanya sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan perdamaian.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pangkas Obesitas Hukum, Mediasi Ala Kemenkum Perlu Diperkuat
Polsek Kutalimbaru Mediasi Penyelesaian Sengketa Warga Dipicu Sapi Rusak Tanaman Jagung
3 Bulan Terima 25 Perkara, Mediasi di Kemenkum Harus Diperkuat
Komisi D DPRD Medan Sepakat Persoalan Showroom Mitsubishi Diselesaikan Melalui Jalur Mediasi
Gugat TMS, Calon DPD Abdillah Tak Hadiri Mediasi
Dewan Pers Mediasi Eks Gitaris Boomerang dengan Portal Berita yang Publikasi Lagu Hoax
komentar
beritaTerbaru