Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 September 2026

Gus Alex Klaim Beri 24 Anggota Panja Masing-masing 1.500 Riyal

Redaksi - Rabu, 09 September 2026 17:36 WIB
134 view
Gus Alex Klaim Beri 24 Anggota Panja Masing-masing 1.500 Riyal
Foto: KOMPAS/Fristin Intan Sulistyowati
Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, mengklaim telah menyerahkan uang tunai masing-masing 1.500 riyal kepada 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat melakukan perjalanan dinas ke Arab Saudi.

Klaim tersebut terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji, 4 September 2026.

Menurut Gus Alex, para anggota Panja awalnya meminta uang sebesar 3.000 riyal per orang. Namun, ia mengaku hanya mampu memberikan separuhnya atau 1.500 riyal per orang.

Dengan demikian, jumlah uang yang diklaim diserahkan mencapai 36.000 riyal. Gus Alex menyebut uang itu diberikan untuk keperluan "oleh-oleh".

Baca Juga:
Keterangan tersebut disampaikan Gus Alex saat bertanya kepada mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Jaja Jaelani.

Jaja membenarkan bahwa Gus Alex pernah menceritakan permintaan uang tersebut kepadanya. Namun, Jaja tidak menyatakan menyaksikan langsung permintaan maupun penyerahan uang kepada 24 anggota Panja.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polri dan Pemprov Papua Dapat Nilai Terendah dalam Survei Integritas KPK
12 Jam Diperiksa KPK, Remigo Keluar Pakai Rompi Oranye
DPRDSU Apresiasi KPK Tangkap Bupati Pakpak Bharat
Remigo Berutu Terjaring KPK
Beri Dukungan, Aktivis Berharap KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Asahan
Isu Berhembus Kuat, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Asahan?
komentar
beritaTerbaru