Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

Ketum IKADIN Soroti Pidana Surat Advokat

Rido Sitompul - Selasa, 22 September 2026 20:36 WIB
119 view
Ketum IKADIN Soroti Pidana Surat Advokat
Foto: Dok/Ist
Ketum IKADIN Dr Adardam Achyar

"Kalau yang jadi tersangka itu adalah advokat, tentu organisasi advokat akan memberikan pembelaan dari sisi imunitas advokat," katanya.

"Tapi kalau yang menjadi masalah itu bukan advokat, saya tidak bisa komentar," sambungnya.

Sebelumnya, Dhody Thahir ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Sumut dalam perkara dugaan memberikan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan/atau pemalsuan surat. Penetapan tersangka itu berdasarkan surat ketetapan tertanggal 21 Agustus 2026.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PERADI Dorong Standar Profesi Advokat Tunggal Lewat DKPB OAI
Pasutri Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat Kuasa CV Pelita Indah Jalani Sidang Perdana Rabu Besok
Ketua IKADIN Kota Medan Soroti Tantangan Hakim di Tengah Peningkatan Laporan KY
Wakil Ketua PT Medan Ambil Sumpah 40 Advokat Muda IKADIN Sumut
Johannes L Tobing Dapat Dukungan Menjadi Calon Ketua Peradi Jakarta Timur
Ikadin Sumut Membuka Pendidikan Kemahiran Advokat
komentar
beritaTerbaru