PT Raya Padang Langkat Gerak Cepat Perbaiki Jembatan Ambruk di Sei Musam
Langkat(harianSIB.com)PT Raya Padang Langkat bergerak cepat memperbaiki jembatan yang ambruk di Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, K
Medan(harianSIB.com)
Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Dr Adardam Achyar, menyoroti persoalan surat yang dibuat advokat dalam menjalankan tugas profesinya, menyusul kasus dugaan pemalsuan surat yang menjerat anggota DPRD Sumatera Utara, Dhody Thahir.
Adardam menegaskan advokat berhak mengambil langkah hukum dalam memberikan bantuan kepada klien, termasuk menyampaikan surat kepada pihak atau instansi berwenang.
"Setiap advokat itu kan dapat dan berhak melakukan langkah-langkah hukum. Langkah-langkah hukum itu bisa bersifat seperti surat," kata Adardam di Medan, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, advokat dapat menyampaikan dalil maupun argumentasi hukum melalui surat kepada pihak yang berkepentingan. Dalil dalam surat, katanya, tidak serta-merta dapat dijadikan dasar tuntutan pidana apabila kemudian tidak terbukti.
Baca Juga:"Karena di dalam perkara itu berlaku prinsip siapa yang mendalilkan, itu yang harus membuktikan. Jadi kalau dia misalnya menulis itu ternyata tidak begitu, artinya tidak terbukti," ujarnya.
Adardam menilai, jika setiap dalil yang ditulis advokat dan tidak terbukti kemudian dipidana, hal itu dapat mengganggu pelaksanaan profesi advokat.
"Kalau caranya setiap yang ditulis advokat ternyata tidak bisa dibuktikan kemudian itu menjadi pidana, ini teman-teman saya nanti bakalan jadi pidana sendiri ketika gugatannya ditolak," katanya.
Ia membedakan surat advokat yang berisi dalil hukum dengan dokumen yang memiliki karakter sebagai akta autentik. Menurutnya, surat advokat tidak memenuhi kualifikasi sebagai akta autentik.
"Surat advokat itu tidak memenuhi kualifikasi sebagai akta otentik. Surat advokat itu sepanjang bukan menyangkut pencemaran nama baik, tidak bisa dituntut," katanya.
Meski demikian, ia menegaskan perlindungan terhadap advokat memiliki batas. Persoalan hukum dapat berbeda apabila advokat terbukti memalsukan dokumen terkait bukti kepemilikan.
"Kecuali dia memalsukan dokumen-dokumen terkait dengan bukti kepemilikan. Tapi surat somasi advokat itu tidak bisa dijadikan alasan untuk menuntut advokat itu sendiri atau pihak lain yang memberikan kuasa kepada advokat tersebut," ujarnya.
Terkait sikap organisasi jika persoalan serupa menimpa anggota IKADIN atau advokat dari organisasi lain, Adardam menyatakan perlu terlebih dahulu melihat posisi hukum yang bersangkutan.
"Kalau yang jadi tersangka itu adalah advokat, tentu organisasi advokat akan memberikan pembelaan dari sisi imunitas advokat," katanya.
"Tapi kalau yang menjadi masalah itu bukan advokat, saya tidak bisa komentar," sambungnya.
Sebelumnya, Dhody Thahir ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Sumut dalam perkara dugaan memberikan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan/atau pemalsuan surat. Penetapan tersangka itu berdasarkan surat ketetapan tertanggal 21 Agustus 2026.(**)
Langkat(harianSIB.com)PT Raya Padang Langkat bergerak cepat memperbaiki jembatan yang ambruk di Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, K
Tapsel(harianSIB.com)Puluhan siswa dari sekolah binaan PT Agincourt Resources (PTAR) mengikuti Jambore Berdaya Sekolah Adiwiyata di Sopo Dag
Medan(harianSIB.com)Harga emas dunia melemah ke level 4.317 dolar AS per troy ounce atau sekitar Rp2,49 juta per gram, setelah pejabat The F
Simalungun(harianSIB.com)Korem 022/Pantai Timur menggelar bazar murah untuk prajurit, PNS, Persit dan masyarakat dalam menyambut HUT ke81 T
Tapteng(harianSIB.com)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) menyepakati ranc
Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang membuka peluang investasi dan kerja sama dengan Republik Rakyat Tiongkok
Jakarta(harianSIB.com)Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) bersinergi dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Fo
Medan(harianSIB.com)Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Dr Adardam Achyar, menyoroti persoalan surat yang dibuat advokat dalam men
Binjai(harianSIB.com)Seorang petugas pemotongan batang pohon bernama Akbar terjatuh dari ketinggian saat melakukan pekerjaan peremajaan poho
Belawan(harianSIB.com)Tim URC Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial MR (38), yang diduga melakukan pencurian
Rantauprapat(harianSIB.com)Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial MA alias Ari (32)
Jakarta(harianSIB.com)Tim SAR gabungan kembali mengevakuasi tiga jenazah korban Virgo Transport 8 dari dalam badan kapal yang tenggelam di p