Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 13 Oktober 2026

Lagi, Polresta Deliserdang Grebek Sarang Narkoba, 4 Pria Diamankan

Lisbon Situmorang - Selasa, 13 Oktober 2026 12:45 WIB
158 view
Lagi, Polresta Deliserdang Grebek Sarang Narkoba, 4 Pria Diamankan
Foto.Dok/Polresta Deliserdang
Kasatres Narkoba Polresta Deliserdang, menunjukkan barang bukti yang diamankan, usai operasi Grebek Sarang Narkoba, Senin (12/10/2026) sore, di Kecamatan Beringin.

Lubukpakam(harianSIB.com)

Polresta Deliserdang bersama BNNK Deliserdang, kembali mengelar Grebek Sarang Narkoba dan menangkap 4 orang pria yang urinenya terindikasi positif mengandung metamfetamina, Senin (12/10/2026) pukul 17.00 WIB, di Dusun I, Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

Hal itu disampaikan Kapolresta Deliserdang melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr Fery Kusnadi SH MH, kepada harianSIB.com, di Mapolresta Deliserdang, Selasa (13/10/2026) di Lubukpakam. Pengrebekan itu melibatkan personel tim gabungan dari Polresta Deliserdang.

Keempat pria yang diamankan, berinsial Pr (48), Sup (33), Su (39) ketiganya merupakan warga Dusun I Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin. Selanjutnya, bernisial, IT (35) warga Perum BSP Desa Pasarmelintang Kecamatan Lubukpakam.

Hasil penggeledahan lokasi, Petugas menyita 4 plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,61 gram, pipa pirex, dan 2 alat isap bong, digunakan sebagai barang bukti.

Baca Juga:
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut disebut diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Amok. Petugas telah melakukan pencarian di sekitar lokasi, tetapi yang bersangkutan belum ditemukan.

Kompol Fery menegaskan, pihaknya terus melakukan upaya pemberantasan narkoba melalui penindakan di lokasi yang terindikasi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

"Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas narkoba dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika," Ujar Fery Kusnadi.

Usai penggerebekan, petugas turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat bersama tim pemberantasan BNNK Deliserdang dan Sekretaris Desa Emplasmen Kualanamu. Warga setempat menyambut positif penindakan tersebut.

Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri keberadaan Amok. Keempat pria yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan untuk menentukan tindak lanjut hukum berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti, sebut Kompol Fery. (**).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru