Pemkab Deliserdang Bantu Rumah Layak Huni di Kutalimbaru
Kutalimbaru(harianSIB.com)Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS turun langsung meninjau pelaksa
Di sisi lain, pembaruan dalam KUHAP Nasional meliputi pengakuan bersalah (plea bargain), penetapan saksi mahkota untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya, mekanisme keadilan restoratif, perjanjian penundaan penuntutan (deferred prosecution agreement) bagi korporasi, pengaturan 9 upaya paksa, pembuktian terbuka, penguatan hak advokat sebagai kontrol eksternal, dan Dana Abadi untuk pembayaran Ganti Rugi, Rehabilitasi, Restitusi, dan Kompensasi. KUHAP Nasional juga menegaskan berlakunya sistem diferensiasi fungsional yang diharapkan dapat mengikis ego sektoral dari aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana terpadu, dan kombinasi dari keaktifan hakim dan sistem adversarial yang mendudukan penyidik/penuntut umum berhadap-hadapan dengan tersangka/terdakwa yang dibela oleh advokat secara berimbang. Aturan transisi Kesiapan dari seluruh elemen penegak hukum dan masyarakat untuk menerapkan ketiga beleid itu kini menjadi suatu tantangan tersendiri, khususnya terhadap UU Penyesuaian Pidana dan KUHAP Nasional yang terbilang sangat singkat dari aspek transisi, sosialiasi dan diseminasinya.
Dengan berlakunya KUHP Nasional dan UU Penyesuaian Pidana, maka perlu untuk diperhatikan aturan transisinya. Misalnya dalam hal ada perubahan dalam KUHP Nasional setelah suatu tindak pidana terjadi dan perkaranya masih diproses, maka ketentuan yang diterapkan adalah baru, kecuali peraturan perundang-undangan yang lama lebih menguntungkan bagi pelaku dan pembantu tindak pidana. Sebagaimana asas lex mitior retro agit, hukum transitoir yang diterapkan sesudah KUHP Nasional dan UU Penyesuaian Pidana berlaku atas suatu perbuatan pidana yang sudah terjadi sebelumnya adalah diterapkannya ketentuan mana yang paling menguntungkan bagi pelaku dan pembantu tindak pidana. Penulis berpendapat bahwa yang dimaksud ketentuan yang paling menguntungkan bukan hanya soal eksistensi dari suatu ketentuan pidana yang mengalami dekriminalisasi, melainkan juga mencakup perubahan sanksi pidana, perubahan unsur-unsur tindak pidana, perubahan jenis delik, bahkan termasuk perubahan perundang-undangan yang mempengaruhi berlakunya peraturan perundang-undangan pidana tersebut. Selanjutnya, dengan berlakunya KUHAP Nasional, maka Pasal 361 KUHAP telah menentukan bahwa terhadap perkara pidana yang sedang dalam proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan yang terdakwanya sudah diperiksa akan tetap diterapkan ketentuan KUHAP Lama, kecuali untuk proses peninjauan kembali sebagai upaya hukum luar biasa.
Sebaliknya untuk tindak pidana yang terjadi (tempus delicti) sejak tanggal 2 Januari 2026 dan juga untuk perkara pidana yang sudah dilimpahkan ke pengadilan, namun pemeriksaan terhadap terdakwanya belum dimulai, maka perkaranya akan diperiksa, diadili dan diputus berdasarkan KUHAP Nasional. Perubahan paradigma Dari berbagai kegiatan sosialisasi dan diseminasi hukum pidana yang baru, persoalan paling mendasar sesungguhnya bukan sejauh mana teks dari undang-undang itu dipahami.
Justru terpenting adalah kesiapan aparat penegak hukum dan masyarakat untuk meninggalkan paradigma lama pemidanaan yang selama ini mengedepankan hukum pidana sebagai primum remedium. Perubahan cara pandang (shifting paradigm) ini sepatutnya dipahami sebagai proses berkelanjutan yang terus bertumbuh dalam diri aparat penegak hukum sebagai bagian dari struktur hukum (legal structure) yang perlu didukung oleh pembaruan budaya hukum masyarakat (legal culture) dan juga substansi hukum (legal substance), yang perlu diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan bagi penyidik, penuntut umum, hakim, dan pembimbing kemasyarakatan.
Sebagai contoh, misalnya dalam melakukan upaya paksa berupa penahanan yang kini diperluas alasannya dalam KUHAP Nasional, maka aparat penegak hukum perlu mempertimbangkan apakah suatu penahanan itu tersebut benar-benar patut dilakukan. Jangan sampai ketika pelaku ditahan, namun pada akhirnya pelaku malah dijatuhi pidana pengawasan sebagai cara lain (strafmodus) dari pelaksanaan pidana penjara.
Kebiasaan praktik lama yang menjadikan sanksi pidana sebagai pilihan utama (first option) dalam menyelesaikan pelanggaran administratif bersanksi pidana juga perlu secara bertahap ditinggalkan, baik oleh aparat penegak hukum maupun oleh masyarakat sendiri. Atas dasar itu, penulis pernah mengusulkan penambahan norma dalam Pasal 613 UU Penyesuaian Pidana, yaitu apabila Undang-Undang di luar KUHP merupakan Undang-Undang administratif yang bersanksi pidana, maka upaya pembinaan dan penerapan sanksi administratif atau sanksi lainnya harus didahulukan penerapannya daripada penerapan sanksi pidana.(Advokat dan Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Trisakti)
Kutalimbaru(harianSIB.com)Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS turun langsung meninjau pelaksa
Medan(harianSIB.com)Puluhan warga yang tergabung dalam Gabungan Aliansi Masyarakat Air Joman dan Masyarakat Silau, Asahan, menggelar aksi da
Sibuhuan(harianSIB.com)Sejumlah warga Kabupaten Padang Lawas (Palas) kembali menyuarakan harapan agar layanan hemodialisis (cuci darah) sege
Belawan(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, menangkap seorang pria, MAS (22), dengan sangkaan sebagai pengedar sabu sabu
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menghadiri secara daring peresmian 1.151 kilometer (Km) jalan daerah di 37 p
Medan(harianSIB.com)Aksi pencurian sepeda gunung yang terjadi di sebuah masjid di Jalan Jemadi, Kecamatan Medan Timur, akhirnya terungkap. U
Sergai(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang pria berinisial HA alias
Medan(harianSIB.com)Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Pejuang Bangsa (APMB) unjuk rasa di depan Gedung DPRD
Medan(harianSIB.com)Warga Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang tergantung di lanta
Medan(harianSIB.com)Danau Toba terpilih menjadi tuan rumah Geotourism Festival and International Conference (Geofest) ke7. Ajang internasio
Medan(harianSIB.com)Tokoh masyarakat Sumut Dr. RE Nainggolan, MM, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus kebakaran rumah adat yang
Pematangsiantar(harianSIB.com)Seorang pria berinisial JA (36) tak berkutik saat personel Satres Narkoba Polres Pematangsiantar bersama Polse