Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 September 2026

TPL Jadi Tersangka: Jika Negara Dirugikan, Siapa yang Selama Ini Menikmati?

Oleh: Joan Berlin Damanik SSi MM
Redaksi - Rabu, 09 September 2026 14:04 WIB
1.841 view
TPL Jadi Tersangka: Jika Negara Dirugikan, Siapa yang Selama Ini Menikmati?
(harianSIB.com/Dok)
Joan Berlin Damanik SSi MM

TPL berhak mendapatkan proses hukum yang adil. Pemerintah wajib membuktikan setiap tuduhan dengan bukti yang sah. Kejaksaan harus bekerja profesional, sementara pengadilan harus memutus secara independen.

Namun apabila proses peradilan kelak membuktikan adanya kerugian negara, maka pertanggungjawaban harus diarahkan kepada seluruh pihak yang terbukti memiliki peran. Sebab pertanyaan terbesar bukan hanya siapa yang salah, melainkan siapa yang menikmati manfaat dari dugaan kerugian tersebut.

Jika uang negara benar-benar hilang, telusuri alirannya. Jika keputusan melanggar hukum, cari pengambil keputusannya. Jika kewenangan disalahgunakan, proses pelakunya. Jika ada pihak yang memperoleh keuntungan secara ilegal, jangan biarkan keuntungan tersebut tetap dinikmati.

Negara hukum tidak boleh bekerja berdasarkan kemarahan. Negara hukum harus bekerja berdasarkan bukti. Tetapi negara hukum juga tidak boleh gentar ketika harus berhadapan dengan korporasi besar.

Korporasi boleh besar. Modal boleh kuat. Kekuasaan boleh tinggi. Tetapi hukum harus tetap lebih tinggi. Jika kerugian negara sekitar Rp2 triliun itu kelak terbukti, maka rakyat berhak meminta lebih dari sekadar penetapan tersangka dan hukuman. Jangan hanya mencari siapa yang salah. Cari juga siapa yang menikmati. ( Penulis adalah Dosen Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli, Pemerhati Kebijakan Publik)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp 2 T
TPL Buka Suara soal Dugaan Korupsi Transfer Pricing untuk Hindari Pajak
Curi Vario Anak Kos, Pria Ditangkap Saat Hendak Jual di Marketplace
Kasus Dugaan Korupsi PT TPL Rp2 Triliun, Ephorus HKBP: Keadilan Harus Sampai ke Pemulihan Alam
Modus "Rekayasa Harga" Ekspor Pulp, Dua Pegawai Pajak Ditahan, Negara Rugi Rp 2 Triliun
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Transfer Pricing PT TPL
komentar
beritaTerbaru