Jakarta(harianSIB.com)
PT Toba Pulp Lestari (TPL) akhirnya memberikan tanggapan terkait dugaan korupsi transfer pricing untuk menghindari pajak yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur sekaligus Corporate Secretary TPL Anwar Lawden mengatakan perseroan telah menerima informasi mengenai perkara tersebut dan masih melakukan pendalaman serta verifikasi.
"Perseroan akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada BEI dan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila telah tersedia informasi yang material, relevan, dan dapat diverifikasi," ujar Anwar dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (20/8), melansir CNNIndonesia.
Perseroan, sambung Anwar, tetap berkomitmen menjalani kegiatan usaha dan memenuhi kewajiban pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:
Perusahaan juga menyatakan belum ada dampak material tambahan terhadap kelangsungan usaha akibat perkara tersebut.
Saat ini, TPL masih melakukan penelusuran lebih lanjut dan verifikasi terkait kemungkinan adanya keterlibatan direksi, komisaris, maupun karyawan dalam perkara tersebut.