Pohon Beringin Berusia 25 Tahun Resahkan Warga Glugur, Khawatir Tumbang Saat Hujan dan Angin Kencang
Medan(harianSIB.com)Keberadaan pohon beringin yang diperkirakan telah berusia sekitar 25 tahun di Jalan Gunung Bukit Barisan, kawasan Glugur
Mereka mampu menelaah setiap klausul perikatan, mengidentifikasi risiko ekologis jangka panjang, serta menuntut jaminan kewajiban hukum yang mengikat secara formal bagi para pihak yang bermitra. Pemanfaatan Permen LHK Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perhutanan Sosial dapat menjadi jalan keluar pragmatis untuk memperoleh akses legal yang dilindungi negara. Syaratnya, masyarakat memahami secara rinci hak dan kewajiban dalam skema tersebut agar tidak menjadi sekadar buruh di tanah sendiri.
Penguatan literasi hukum di tingkat akar rumput juga berguna untuk mengantisipasi pemiskinan sistematis dan kriminalisasi terhadap warga adat. Kriminalisasi acap kali terjadi ketika aktivitas pemenuhan kebutuhan hidup yang bersumber dari tradisi turun-temurun, seperti pemanfaatan hasil hutan terbatas, perburuan tradisional, atau pertanian bergilir, mendadak dikategorikan sebagai tindak pidana kehutanan berdasarkan pasal-pasal sektoral dalam UU Nomor 41 Tahun 1999 yang tidak dipahami warga lokal.
Melalui pemahaman hukum yang utuh, masyarakat adat tidak hanya mampu menghindari tindakan yang rentan dimaknai sebagai pelanggaran hukum formal, tetapi juga siap menyusun pembelaan hukum (*legal defense*) yang terstruktur ketika anggotanya harus menjalani pemeriksaan di kepolisian maupun penuntutan di pengadilan.
Penguasaan atas hak-hak dasar tersangka sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), hak atas bantuan hukum cuma-cuma sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, serta kemampuan menghadirkan bukti keberadaan hak adat di persidangan akan meminimalkan potensi penyalahgunaan kewenangan oleh oknum penegak hukum. Literasi ini juga mencakup pengetahuan tentang prosedur pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin atau kelompok marginal yang disediakan negara maupun organisasi bantuan hukum nonpemerintah.
Gerakan penguatan literasi hukum bagi masyarakat adat sama sekali tidak bertujuan mengikis eksistensi hukum adat untuk digantikan sepenuhnya oleh hukum formal negara. Langkah ini merupakan bagian dari strategi kebudayaan dan perjuangan hukum untuk mendudukkan kembali hukum adat pada posisi yang setara, bermartabat, dan diakui dalam tatanan hukum nasional.
Dalam bingkai pluralisme hukum yang berkeadilan, hukum positif negara dan hukum yang hidup di tengah masyarakat hendaknya saling mengisi serta menghormati batas keberadaan masing-masing. Hal ini menuntut harmonisasi antara UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 5 Tahun 1960, dan putusan-putusan MK agar tercipta satu kesatuan sistem hukum yang tidak saling meniadakan.
Transformasi dari sekadar bersandar pada modal sosial menuju penguasaan instrumen perlindungan hukum formal merupakan pijakan esensial agar masyarakat adat tidak hanya bertahan sebagai catatan sejarah, tetapi terus tumbuh sebagai subjek hukum yang mandiri, berdaulat atas ruang hidupnya, dan memiliki posisi tawar yang sejajar dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkeadilan sosial, sebagaimana diamanatkan Pancasila dan konstitusi.
Medan(harianSIB.com)Keberadaan pohon beringin yang diperkirakan telah berusia sekitar 25 tahun di Jalan Gunung Bukit Barisan, kawasan Glugur
Bireuen(harianSIB.com)PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (PLN UIP SBU) menyelesaikan pemulihan (recovery)
Banda Aceh(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (PLN UIP SBU) memperkuat sinergi dengan Kantor Wilaya
Humbahas(harianSIB.com)Staf Khusus Bidang Mobilisasi Sumber Daya Bencana Kemenko Bidang PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) RI, Mayjend
Medan(harianSIB.com)PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan strategis
Tanjungbalai(harianSIB.com)Wakil Wali Kota (Wawako) Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, menyambut rencana pelaksanaan Kejuaraan Akuatik Pial
Tapteng(harianSIB.com)Harga karet di Tapanuli Tengah (Tapteng) terus menunjukkan tren positif, kini bertengger di angka Rp 23.000 per kilogr
Humbahas(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Tahun Anggaran
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Seorang ayah berinisial RBS ( 39 ) warga Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polr
Jakarta(harianSIB.com)Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan dalam rangka penyid
Medan(harianSIB.com)KPPU Kanwil I melakukan kegiatan advokasi terkait Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Bagi Manajemen Grab In
Medan(harianSIB.com)Polda Sumatera Utara melibatkan unsur eksternal dalam audit investigasi kasus meninggalnya Winda Lorenza Gowasa untuk me