Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Mei 2026
Sistem Pendidikan

Kurikulum Sekolah Kejuruan Mesti Diubah

- Senin, 31 Oktober 2016 21:05 WIB
467 view
Kurikulum Sekolah Kejuruan Mesti Diubah
Jakarta (SIB) -Untuk menyesuaikan kualitas dan memenuhi kebutuhan lapangan kerja, sistem pendidikan dan pelatihan vokasi perlu direvitalisasi. Harus ada konsep yang jelas, misalnya, 60-70 persen dari kegiatan siswa bukan hanya di kelas tetapi untuk praktik dan magang atau kegiatan lainnya.

Hal tersebut dikatakan Menko Perekonomian, Darmin Nasution saat konferensi pers Dua Tahun Kerja Nyata JokowiJK yang diselenggarakan Kementerian Kominfo bersama Kantor Staf Presiden di Gedung Bina Graha, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Selasa (25/10).

Menurut Darmin, kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) perlu diubah agar memenuhi modul pelatihan kejuruan tertentu. Kurikulum tersebut harus dapat diaplikasikan agar siswa-siswi SMK dalam waktu pendidikan tiga tahun dapat menguasai kompetensi per jurusan.

"Tahun pertama dia harus punya kompetensi yang jelas dan punya sertifikat kompetensi jika dia lulus," ungkapnya. Ia mengatakan, cetak biru yang diajukan Kemenko Perekonomian untuk revitalisasi sistem keterampilan pelatihan adalah guna menutup jarak antara kebutuhan perusahaan dengan hasil penyedia pelatihan yang telah ditingkatkan kualitasnya.

Selain itu, cetak biru juga akan mendukung jaminan kualitas untuk penyedia pelatihan dan pekerja yang potensial guna meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM). Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan pelatihan untuk industri dalam bentuk pendidikan kilat dalam dua tahun terakhir telah diberikan kepada sebanyak 37.334 orang.

Seluruh SDM tersebut telah terserap oleh perusahaan di industri yang membutuhkan tenaga kerja berkualifikasi khusus. Tenaga kerja tersebut telah melalui pelatihan industri berbasis kompetensi sistem 3 in 1 yaitu Pelatihan-SertifikasiPenempatan Kerja. Menurut Menperin, dengan sistem pendidikan dan pelatihan vokasi yang terarah, berpotensi membangun perkembangan industri di Indonesia.

"Pendidikan vokasi akan membangun industri, sehingga kita akan mendorong bahwa vokasi ini mempersiapkan tenaga kerja agar bisa bekerja di masing-masing industri," kata Airlangga. Perlu Diubah Sementara itu, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi), Budi Djatmiko mendorong pemerintah untuk mengubah komposisi antara jumlah program studi akademik dan vokasi di Indonesia.

Sebab saat ini, jumlah prodi yang bersifat akademik jauh lebih banyak dibanding vokasi. Padahal kebutuhan tenaga kerja di dalam negeri, juga luar negeri pada era MEA justru sebaliknya.

"Grand designnya diubah, pemerintah harus mulai memilah izin prodi jangan lagi untuk akademik, tapi dibuka selebarlebarnya untuk vokasi. Yang sesuai kebutuhan MEA harus diprioritaskan," kata Budi. (KJ/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru