Minggu, 05 Mei 2024

Pimpin Pertemuan Dewan APSC, Mahfud Bicara Isu Myanmar-Perdagangan Orang

Redaksi - Selasa, 05 September 2023 10:45 WIB
197 view
Pimpin Pertemuan Dewan APSC, Mahfud Bicara Isu Myanmar-Perdagangan Orang
(Merdeka.com)
Mahfud Md saat sidang sidang ke-27 ASEAN Political Security Community (APSC) Council di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Senin (4/9/2023). 
Jakarta (SIB)
Menko Polhukam Mahfud Md memimpin pertemuan ke-27 Dewan ASEAN Political Security Community (APSC). Dalam pertemuan itu, Mahfud berbicara sejumlah isu hingga berbagai tantangan negara-negara ASEAN.
"ASEAN harus sigap tanggapi berbagai tantangan, baik internal maupun eksternal. Implementasi Pilar Politik dan Keamanan ASEAN masih dibayangi oleh isu Myanmar, ketegangan geopolitik serta rivalitas yang semakin tajam, yang jika dibiarkan dapat menjadi konflik terbuka," kata Mahfud Md dalam sambutannya ketika memimpin di Pertemuan ke-27 Dewan ASEAN Political Security Community (APSC) bersama Menteri Luar Negeri di Jakarta, Senin (4/9).
"Kita tidak boleh membiarkan situasi yang sama terjadi di kawasan kita dan merusak kemajuan yang telah diupayakan ASEAN sejak 1967," sambungnya.
Mahfud menyebutkan APSC juga harus mampu merespons tantangan di Kawasan, khususnya perdagangan orang berbasis online scam dan kejahatan lintas negara lainnya. Dia mengajak negara-negara ASEAN untuk memperkuat kerja sama regional, termasuk pengelolaan perbatasan, bantuan hukum lintas-batas, dan pertukaran informasi.
Mahfud juga mendorong implementasi Deklarasi TPPO yang telah disepakati pada KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo bulan Mei lalu oleh berbagai badan sektoral ASEAN.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengelaborasi lebih jauh dan menyampaikan tiga hal utama yang selayaknya menjadi fokus APSC. Di antaranya pertama, penanganan tantangan keamanan non-tradisional.
Retno mengatakan dalam tiga tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah menangani lebih dari 2.700 kasus perdagangan orang yang melibatkan penipuan online. Menurutnya, laporan Interpol juga menyatakan bahwa total kerugian dari kejahatan siber meningkat 15% tiap tahunnya hingga 2025.
"ASEAN harus mengedepankan pendekatan yang lebih komprehensif terhadap kejahatan perdagangan orang, termasuk dengan menyelesaikan Perjanjian Ekstradisi ASEAN yang sudah lama tertunda," ucap Retno.
Kedua, mendorong kemajuan HAM di kawasan. Retno menyebutkan ASEAN harus terus mengikuti perkembangan tantangan yang ada agar dapat melindungi HAM dengan lebih baik, termasuk melalui dialog inklusif.
"Inilah alasan Indonesia mengupayakan ASEAN Leaders' Declaration on Human Rights," ujar Retno. Indonesia juga akan menjadi tuan rumah 5 th Human Rights Dialogue pada tahun ini.
Ketiga, peningkatan kerja sama maritim. Menurut Retno, Indo-Pasifik memiliki potensi yang strategis, namun kepentingan negara-negara besar dapat membahayakan perdamaian dan stabilitas di kawasan.
"Perairan kita tidak boleh menjadi medan konflik ataupun landasan pacu serangan terhadap pihak lain," tegasnya.
Retno mengatakan ke depannya, ASEAN harus lebih konsisten menerapkan hukum internasional dan perjanjian regional sebagai inti upaya pembentukan arsitektur regional. Menurutnya, mekanisme ini diharap dapat mengubah paradigma persaingan menjadi paradigma kolaborasi.
Dalam pertemuan ini, negara-negara anggota ASEAN menyampaikan apresiasi terhadap implementasi APSC Blueprint 2016-2025 yang telah mencapai 99%. Mereka juga menekankan pentingnya penandatanganan Traktat Kawasan Bebas Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) oleh negara nuklir, penanggulangan perdagangan manusia dan kejahatan transnasional lainnya, serta penghormatan HAM. (Antara/d)



Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mahfud Santai soal Instagramnya Sempat Diretas
Datangi Mahfud Md, Petisi 100 Minta Pemakzulan Presiden Jokowi
Menko Polhukam Tanggapi Alvin Lim soal Ferdy Sambo Ditahan di Ruang Ber-AC
Mahfud Minta Umat Islam di RI Melebur: Tak Boleh Berkiblat ke Timur Tengah
Mahfud Pastikan Satgas BLBI Lanjut: Pokoknya Jalan, Buru Harta Negara
Mahfud: Bea Cukai Mulai Penyidikan Pidana Transaksi Mencurigakan Rp 189 T
komentar
beritaTerbaru