Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Ayah Garap Anak Hingga Hamil, Ditangkap Polsek Pinggir

Redaksi - Sabtu, 19 Juni 2021 17:08 WIB
681 view
Ayah Garap Anak Hingga Hamil, Ditangkap Polsek Pinggir
Foto Dok
Tersangka JS
Bengkalis (harianSIB.com)
Seorang ayah berinisial JS (43) yang tega menggarap anak kandungnya berinisial R (18) hingga hamil 6 bulan, akhirnya berhasil ditangkap Polsek Pinggir, Bengkalis, Riau.
Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH menerangkan sebagaimana dikutip Jurnalis Koran SIB Edy Bukit,Jumat (18/6/2021) kejadian tersebut berawal pada Rabu 30 Desember 2020 sekira pukul 00.15 WIB di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri Desa Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

Akibat dari perbuatan tersangka JS tersebut pelapor R hamil 6 bulan dan memberitahukan kejadian tersebut kepada IS (ibu korban) dan tantenya, lalu mereka melapor ke Polsek Pinggir guna pengusutan .

Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/79/V/2021/SPKT/RIAU/BKS / SEK-PGR, tanggal 29 Mei 2021, Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH menginstruksikan Penyidik Unit Reskrim Polsek Pinggir dan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan peristiwa tersebut. Kemudian tim mendatangi TKP dan mendampingi korban untuk visum et repertum di RSUD Duri .
Setelah diperoleh bukti yang cukup dan diperoleh informasi keberadaan tersangka lalu pada Rabu 16 Juni 2021 sekira pukul 10.00 WIB tim dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Pinggir Ipda Gogor Ristanto berangkat ke Rimbo Panjang Kabupaten Kampar untuk menangkap tersangka.
Disebutkan, tersangka JS disangka melanggar pasal 46 Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru