Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

23 Kantah BPN se-Sumut Terima Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI

Redaksi - Selasa, 07 Februari 2023 14:06 WIB
279 view
23 Kantah BPN se-Sumut Terima Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI
(Foto SIB : Dok/BPN Langkat)
Serahkan Piagam : Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar (kiri) menyerahkan piagam penghargaan kepada Kakantah Kab
Langkat (SIB)
Sebanyak 23 Kantor Pertanahan (Kantah) jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ATR Sumut menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Hal itu ditandai dengan penyampaian hasil penilaian pelayanan publik tahun 2022 di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Senin (6/2).
Kepada wartawan di Stabat, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Langkat Syafrizal Pane mengatakan, pihaknya memperoleh piagam penghargaan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik), dengan kualitas tertinggi pada zona hijau berdasarkan perolehan nilai sebesar 92,98.
Diketahui, kegiatan penyerahan piagam penghargaan dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar kepada para Kakantah BPN tersebut disaksikan langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN/ATR Sumut Askani SH MH.
Dalam kegiatan itu, Askani meminta seluruh Kantah BPN jajaran Kanwil BPN Sumut untuk selalu berkomitmen memberikan layanan pertanahan terbaik bagi masyarakat.
Tak hanya itu, Askani juga meminta seluruh jajaran untuk terus meningkatkan pelayanan pertanahan dan menyukseskan program pemerintah. Dengan begitu, harapnya, kehadiran BPN dapat benar-benar dirasakan di tengah-tengah masyarakat. (A16/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru