Hingga September 2021, OJK Sumbagut Terima 103 Pengaduan


259 view
Hingga September 2021, OJK Sumbagut Terima 103 Pengaduan
Ist
Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori.

Medan (SIB)

Otoritas Jasa keuangan (OJK) KR (Kantor Regional) 5 Sumatera bagian Utara (Sumbagut) mencatat, sampai September 2021 menerima 103 pengaduan konsumen/nasabah.


Hal tersebut diungkapkan Kepala OJK KR 5 Sumbagut Yusup Ansori kepada SIB, Kamis (7/10).


Ia mengatakan, pihaknya menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan juga melindungi masyarakat dengan menerima dan menindaklanjuti keluh kesah nasabah jasa keuangan yang masuk.


Yusup menyebutkan, jenis pengaduan tersebut terdiri dari 67 pengaduan perbankan, 13 pengaduan terkait asuransi, 19 pengaduan terkait pembiayaan, dan 2 pengaduan terkait ppergadaian , lembaga keuangan khusus (LPEI dan PNM) 1 dan lembaga non pengawasan OJK.


Ketika ditanya dari jumlah pengaduan yang masuk ke OJK sudah berapa yang terealisasi, pihaknya belum memberi rincian. (A1/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com