Rabu, 01 Mei 2024

Kegiatan JMS, Kejari Binjai Tekankan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Redaksi - Sabtu, 25 Maret 2023 17:42 WIB
Kegiatan JMS, Kejari Binjai Tekankan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Foto: canva.com
Ilustrasi bahaya narkoba
Binjai (SIB)
Kejari Binjai mengadakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) Putra Anda Binjai di Jalan Walter Mongonsidi, Selasa (21/3).

Dalam kegiatan JMS itu, Jaksa sebagai pemateri menekankan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, seperti rusaknya pola pikir dan kesehatan bahkan sangat mungkin berakhir pada kematian, hingga menjerumuskan penggunanya ke lembah hitam dunia kriminal dan dipenjara.

Kasubsi Intelijen Fadillah Mahraini SH, salah satu pemateri dalam kegiatan penyuluhan hukum itu, mengingatkan seluruh pelajar khususnya siswa-siswi di SMK Putra Anda Binjai, agar menjauhi barang haram narkoba.

"Kita tahu dampak penyalahgunaan narkoba itu sangat buruk. Bisa berbuat kriminal, dipenjara bahkan mungkin juga meninggal dunia karena overdosis," ujarnya.

Dia menghimbau para siswa siswi agar menjalani hidup sehat dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba, dengan meningkatkan prestasi untuk hidup yang lebih baik di masa depan.

"Akan lebih baik, jika adik-adik di sini mengejar prestasi dan cita-cita, yang nantinya akan membawa kalian menjadi orang yang sukses dalam karir masing-masing," ujarnya.[br]


Di sisi lain Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai Jufri Nasution SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai Adre Wanda Ginting SH, yang dikonfirmasi terkait kegiatan itu mengatakan, pihaknya ingin meningkatkan kesadaran hukum sejak dini dan itu dimulai dari pelajar di sekolah.

"Program JMS dapat memperkaya khasanah dan ilmu pengetahuan siswa terhadap hukum dan undang-undang, serta menciptakan generasi baru taat hukum sejak dini yakni “Kenali hukum jauhi hukuman," katanya.

Ditambahkan, program JMS akan digelar Kejari secara rutin sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam mengedukasi masyarakat terutama mereka yang berusia pelajar.

Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI khususnya Kejari Binjai dalam meningkatkan kesadaran hukum warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar," tambahnya. (rel/BR1/a)





Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Binjai Terima Pembayaran Denda Terpidana Korupsi Anggaran Dishub Rp 200 Juta
Kejatisu Gelar Kegiatan FKP Standar Pelayanan Jaksa Masuk Sekolah
Penanganan Masalah Hukum dan Tata Usaha Negara, Kejari Tandatangani MoU Dengan Kemenag Binjai
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum
JPU Kejari Binjai Tuntut Hukuman Mati Bandar Narkoba dari Lapas Binjai
Enam Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di MAN Binjai Disidang Perdana
komentar
beritaTerbaru