Rabu, 01 Mei 2024

Partai PDI Perjuangan Pematangsiantar Targetkan 11 Kursi DPRD Untuk Pemilu 2024

Redaksi - Rabu, 12 Oktober 2022 19:49 WIB
Partai PDI Perjuangan Pematangsiantar Targetkan 11 Kursi DPRD Untuk Pemilu 2024
Foto: Ist/harianSIB.com
Ilustrasi Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar.
Pematangsiantar (SIB)
DPC PDI Perjuangan Pematangsiantar targetkan 11 kursi DPRD untuk Pemilu 2024 Pendaftaran Bacaleg (bakal calon legislatif) untuk Pemilu 2024, direncanakan sebulan, mulai tanggal 1 Oktober 2024, terbuka untuk umum dari semua lapisan profesi masyarakat.

“Kita targetkan 11 kursi, bertambah 3 kursi DPRD hasil Pemilu 2019,” kata Timbul Marganda Lingga SH, Ketua DPC PDI Perjuangan, Pematangsiantar ketika diwawancarai wartawan SIB, Selasa (11/10), terkait kesiapan pihaknya dalam pesta demokrasi Pemilu 2024.

Dikemukakannya, pertambahan 3 kursi dari 8 kursi di DPRD Pematangsiantar, bukan muluk-muluk, sudah digodok secara matematik.

Mengandalkan potensi dan soliditas, kader partai berlambang kepala banteng moncong “putih” diyakini, mampu merangkul konstituen sebanyak-banyaknya.

Sebagaimana diketahui, hasil Pemilu legislatif 2019 di Kota Pematangsiantar, DPC PDI Perjuangan di urutan teratas peroleh 8 kursi, menyusul 5 kursi Partai Golkar, Partai NasDem dan Hanura masing-masing 4 kursi dari 8 Parpol yang memiliki kursi di DPRD Pematangsiantar.

“PDI Perjuangan masih miliki citra elektoral tinggi di mata masyarakat pemilih,”jawab Timbul M Lingga tatkala ditanyakan, apakah target 11 kursi DPRD, tidak terlalu fulgar mensiasati kekuatan Parpol lainnya, dalam pertarungan pesta demokrasi Pemilu 2024.

Ketua DPC PDI Perjuangan itu membeberkan penjaringan secara internal, kader potensial untuk Bacaleg Pemilu 2024.

Mulai 1 September 2022, sudah terdaftar 30 orang kader partai.

Saat ini, 30 kader yang terjaring, setiap Jumat-Sabtu, mengikuti psikotes daring secara nasional, dilakukan DPP PDI Perjuangan.

Kesiapan DPC PDI Perjuangan sudah matang, melakukan penjaringan Bacaleg untuk Pemilu 2024, secara internal dan eksternal, jelas Timbul Marganda Lingga SH seharinya menjabat Ketua DPRD Pematangsiantar. (D1/d)




Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Siagakan 7.783 Personel Gabungan Amankan Sidang Putusan MK
MK: Gibran Memenuhi Syarat sebagai Cawapres
MK Tidak Hanya Mengadili Angka, Tetapi Berwenang Nilai Tahapan Pemilu
Pertama di Indonesia, 7 DPO Prapidkan Polres Tapteng Terkait Kasus Penggelembungan Suara Pemilu 2024
KPU: Putusan MK Atas Sengketa Pemilu 2024 Bersifat Erga Omnes
PDIP Buka Pendaftaran Balon Wali Kota-Wakil Wali Kota Pematangsiantar Sejak 3 April Hingga 31 Mei
komentar
beritaTerbaru