Sergai (SIB)
Perang terhadap narkoba perlu dimulai dengan menyebarkan fakta bahwa narkoba sangat berbahaya. Hal tersebut dilakukan guna memutus berita bohong atau hoax bahwa narkoba bisa digunakan untuk kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdangbedagai (Sergai), Ir. Pinondang Poltak Marganda Tobing M.Si kepada SIB di ruang kerjanya, Senin (28/6).
"Kita harus bersama-sama mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. Untuk itu sebarkan fakta bahwa narkoba sangat berbahaya, agar masyarakat sadar akan bahayanya," ujar Pinondang.
Sesuai tema HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) tahun 2021, "War on drugs" lanjut Pinondang, perang narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, baik secara hard power dengan pemberantasan dan soft power melalui teknologi informasi.
"Tentu harus sesuai koridor penegakan hukum yang profesional dan proporsional," ujarnya.
Pinondang melanjutkan, peredaran narkoba dilakukan oleh orang atau kelompok tertentu yang sama sekali tidak memiliki hati nurani guna merusak generasi bangsa.
Terkait hal tersebut, menurutnya keluarga merupakan benteng utama melawan narkoba. Ketahanan di lingkup keluarga akan menular menjadi ketahanan masyarakat. Sehingga, seluruh komponen masyarakat turut serta dalam perang melawan narkoba.
"Keluarga merupakan benteng utama perlawanan terhadap narkoba. Lalu kemudian menular ke lingkungan dan komunitas sehingga seluruh masyarakat memerangi narkoba," tegasnya.
Pinondang juga menyampaikan, pada peringatan HANI 2021, BNNK Sergai melakukan beberapa kegiatan yakni meresmikan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yakni Desa Citamanjernih dan Bengkel di Kecamatan Perbaungan. Kemudian mengadakan donor darah dan pemasangan spanduk "war on drugs" di beberapa lokasi.
Minta Polri Serius
Sementara itu, Bupati Lumbung Informasi Rakyat Serdangbedagai (Lira Sergai), Benhard Sihotang meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar segera memerintahkan jajarannya untuk membersihkan segala bentuk kejahatan narkoba di seluruh wilayah Indonesia secara serius.
"Kejahatan narkotika harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Ini merupakan tugas pokok Polri dan tentunya perlu juga didukung oleh pihak TNI serta berbagai elemen masyarakat," ujar Benhard Sihotang ketika diminta komentarnya terkait peringatan HANI Tahun 2021, Senin (28/6), di Seirampah.
Benhard lebih lanjut menyatakan, saat ini Indonesia sudah dalam kondisi darurat narkoba. Maka dari itu, perlu adanya perintah yang tegas dan terukur dari pimpinan tertinggi Polri untuk membumihanguskan narkotika di Indonesia.
"Hal itu penting dilakukan supaya jajaran Polri (Polda, Polres dan Polsek) benar-benar tegas dalam menangani kejahatan narkotika dari ujung barat hingga ujung Timur Indonesia. Dan perintah dimaksud harus disegerakan, sehingga setiap anggota Polri bisa bergerak cepat dan tepat guna menindaklanjutinya," ucapnya.
Ketika disinggung wartawan apakah Sergai merupakan wilayah yang rawan peredaran gelap narkotika, dirinya menyebut hampir setiap kecamatan di daerah itu masih banyak ditemukan oknum-oknum tidak bertanggung-jawab yang secara bebas memasarkan barang haram tersebut ke berbagai kalangan masyarakat.
"Berdasarkan pengamatan saya, daerah yang diduga rawan kejahatan narkotika seperti di Desa Rampah Estate (kawasan PT Lonsum Rambung Sialang) Kecamatan Seibamban, Kecamatan Tanjungberingin, Kecamatan Perbaungan, Kecamatan Dolokmasihul dan di kecamatan-kecamatan lainnya," ungkap Benhard Sihotang.
Pria yang kerap disapa Pak Hotang itu pun berharap kepada setiap lapisan masyarakat, baik tokoh agama, pemuda, pemangku adat dan unsur lainnya agar senantiasa mendukung tugas-tugas pihak kepolisian di tengah masyarakat, terutama dalam memerangi kejahatan narkotika. (LS/C4/a)