Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Mei 2025

Politisi Minta Pemkab Labura dan Pemprov Sumut Selamatkan Desa Sialang Taji dari “Kepungan” Banjir

Redaksi - Selasa, 28 Maret 2023 09:37 WIB
409 view
Politisi Minta Pemkab Labura dan Pemprov Sumut Selamatkan Desa Sialang Taji dari “Kepungan” Banjir
Foto Dok/Masyarakat
DIKEPUNG BANJIR: Beginilah kondisi Desa Sialang Taji Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura yang sudah 4 bulan “dikepung” banjir.
Medan (SIB)
Politisi Partai Golkar Sumut Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM meminta Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura) dan Pemprov Sumut segera menyelamatkan masyarakat Desa Sialang Taji Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura dari "kepungan" banjir yang sudah 4 bulan mereka alami.

"Selamatkan masyarakat Desa Sialang Taji yang sudah 4 bulan mengungsi meninggalkan desanya, akibat terjangan banjir dari tanggul yang jebol di Dusun Kampung Jeruk, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura," tandas Parlaungan Simangunsong kepada wartawan, Senin (27/3) melalui telepon di Medan.

Penegasan itu disampaikan Parlaungan menanggapi pengaduan masyarakat Desa Sialang Taji, yang sangat menderita di pengungsian (pindah ke kawasan sekitar desa yang bebas banjir), karena rumah mereka terendam banjir hingga kedalaman 1,5 meter.

"Bukan hanya rumah mereka saja yang terendam banjir, tapi areal perkebunan masyarakat juga mulai bermatian akibat tergenang air. Di sini perlunya kehadiran Pemkab Labura bersama Pemprov Sumut, untuk mengatasi penderitaan masyarakat dari bahaya banjir, dengan sesegera mungkin memperbaiki tanggul yang jebol," tegasnya.

Parlaungan yakin, jika Pemkab Labura dan Pemprov Sumut berkolaborasi membangun tanggul yang jebol dengan mengalokasikan anggaran di APBD masing-masing, dipastikan dalam waktu dekat, tanggul yang rusak bisa segera diperbaiki dan masyarakat Desa Sialang Taji bisa segera bebas dari terjangan banjir.[br]


"Masing-masing daerah dipastikan mengalokasikan dana bencana alam di APBD-nya. Tidak terkecuali Pemprov Sumut dan Pemkab Labura. Alangkah baiknya, dana bencana alam itu digunakan untuk membangun tanggul yang jebol," tegas mantan anggota DPRD Sumut itu.

Perlu diketahui, tandas Parlaungan, banjir dan hancurnya tanggul di Labura termasuk bencana alam serta menyangkut keselamatan nyawa manusia, sehingga perlu dilakukan gerak cepat menanggulanginya dan penggunaan anggarannya juga tidak akan menjadi temuan hukum, karena sifatnya urgen dan mendesak.

"Tidak akan ada aturan yang dilanggar untuk mengeluarkan dana taktis penanggulangan bencana. Penyelamatan nyawa manusia itu yang paling penting di atas segala aturan yang ada. Apalagi bencana banjir dan kerusakan infrastruktur di wilayah itu sudah menelan korban nyawa manusia akibat terseret arus,” ujarnya.(A4/c).





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru