Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 Juli 2025

Polsek Perdagangan Dirikan Pos Penyekatan di Jalan Lintas Perdagangan-Limapuluh

Redaksi - Minggu, 15 Agustus 2021 17:52 WIB
513 view
Polsek Perdagangan Dirikan Pos Penyekatan di Jalan Lintas Perdagangan-Limapuluh
Foto: Dok/Humas Polsek Perdagangan
ANTISIPASI : Personil gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan medis saat melaksanakan kegiatan penyekatan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Jalan lintas Perdagangan-Limapuluh Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Sabtu (14/8).
Simalungun (SIB)
Polsek Perdagangan mendirikan Pos Penyekatan di Jalan lintas Perdagangan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan Limapuluh Kabupaten Batubara, tepatnya di Pos Polisi Perlanaan, Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar.

Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, Iptu Edi Syahputra, Sabtu (14/8) mengatakan, pos penyekatan dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Pos penyekatan sudah berjalan semenjak beberapa hari yang lalu”, ucapnya.

Adapun kegiatan yang dilakukan, tim personil gabungan TNI-Polri , Satpol PP, dan medis melaksanakan pemeriksaan kenderaan yang melintas pos penyekatan, sekaligus mengimbau agar warga senantiasa mematuhi protokol kesehatan.

Edi mengatakan, pengendara maupun penumpang yang tidak menggunakan masker akan ditegur dan diberi imbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Untuk tahap sosialisasi, tim gabungan membagikan masker bagi warga yang tidak menggunakan masker, ucapnya.

Intinya dalam pelaksanaan kegiatan, menitik beratkan warga selalu mematuhi 5 M yakni, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan, ucap Edi. (D6/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru