Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 April 2026

Usai Putusan DKPP, KPK Pelajari Dugaan Korupsi Jet Pribadi di KPU

Redaksi - Selasa, 28 Oktober 2025 21:58 WIB
1.223 view
Usai Putusan DKPP, KPK Pelajari Dugaan Korupsi Jet Pribadi di KPU
Sumber: ANTARA/Rio Feisal
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo

"Di proses pengadaannya kami melihat ada hal yang sangat janggal, salah satunya adalah nilai kontrak itu melebihi dari pagu," kata Agus.

Melalui penelusuran Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), ditemukan nama paket pengadaan "Belanja Sewa Dukungan Kendaraan Distribusi Logistik" dengan kode 53276949 senilai Rp46.195.659.000.

Adapun uraian pekerjaan dari paket pengadaan itu berbunyi "Sewa Dukungan Kendaraan Distribusi Logistik untuk Monitoring dan Evaluasi Logistik Pemilu 2024".

Dua dokumen kontrak yang terkait dengan pengadaan itu masing-masing tertanggal 6 Januari 2024 dengan nilai Rp40.195.588.620, dan kontrak tertanggal 8 Februari 2024 dengan nilai Rp25.299.744.375. Jika ditotal, jumlahnya menjadi Rp65.495.332.995.

"Dari dua dokumen kontrak yang ditemukan di laman LPSE, juga ditemukan indikasi mark-up karena nilai kontraknya melebihi dari jumlah pagu yang telah ditetapkan," ungkap Agus.

Kemudian, dari sisi penggunaan private jet diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. Dari segi waktu, masa sewa private jet disebut tidak sesuai dengan tahapan distribusi logistik pemilu.

"Penggunaan private jet digunakan setelah tahapan distribusi logistik selesai," kata Agus.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terdakwa Kirun Sebut Proyek Jalan di Paluta Sudah Dikondisikan Sejak Awal
Sidang Korupsi Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumut, Mantan Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Uang dalam Sidang Tipikor Medan
Terima Suap Rp.67 Miliar, Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dan Abangnya Dituntut JPU KPK Masing-Masing 5 Tahun Penjara
Jaksa KPK Hadirkan 3 Saksi, Fakta Baru Terungkap dalam Sidang Suap Proyek Dinas PUPR Sumut
Sidang Korupsi Kasus Suap Proyek Jalan Rp165 Miliar di Paluta, Hakim Sebut Kirun Seperti Sinterklas: Bagi-Bagi Uang Proyek Jalan di Sumut
Saksi Ungkap Fee 4 Persen untuk Topan Ginting dan PPK Rasuli 1 Persen dalam Kasus Suap Proyek Jalan Rp165 Miliar di Paluta
komentar
beritaTerbaru