Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 April 2026

Usai Putusan DKPP, KPK Pelajari Dugaan Korupsi Jet Pribadi di KPU

Redaksi - Selasa, 28 Oktober 2025 21:58 WIB
1.221 view
Usai Putusan DKPP, KPK Pelajari Dugaan Korupsi Jet Pribadi di KPU
Sumber: ANTARA/Rio Feisal
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo

"Penggunaan private jet untuk perjalanan dinas bertentangan dengan peraturan Menteri keuangan tersebut," kata Agus.

Peneliti Trend Asia Zakki Amali mengungkapkan total emisi karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan dari 59 trip ke 40 daerah tujuan penggunaan private jet tersebut adalah 382.806 kg CO2. Kata dia, apabila mengacu sifat urgensi untuk trip ke 23 daerah tujuan yang tidak perlu dilakukan karena bukan daerah terluar dan tertinggal, jumlah emisinya adalah 236.273 kg CO2.

"Seharusnya KPU bisa memakai pesawat komersial di rute-rute yang tidak terluar dan tertinggal untuk mengurangi kerusakan lingkungan akibat pelepasan emisi penerbangan yang tidak perlu," tutur Zaki.

"Terhadap emisi yang telah dikeluarkan oleh aktivitas KPU, maka KPU harus memperbaiki dampak yang ditimbulkan serta berkomitmen untuk memperkuat kebijakan internal dan eksternal yang sejalan dengan komitmen iklim," katanya.

Selain KPK, temuan tersebut juga akan diteruskan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan audit investigasi terhadap pengadaan private jet, serta kepada DKPP dalam rangka menegakkan integritas penyelenggara pemilu.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terdakwa Kirun Sebut Proyek Jalan di Paluta Sudah Dikondisikan Sejak Awal
Sidang Korupsi Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumut, Mantan Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Uang dalam Sidang Tipikor Medan
Terima Suap Rp.67 Miliar, Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dan Abangnya Dituntut JPU KPK Masing-Masing 5 Tahun Penjara
Jaksa KPK Hadirkan 3 Saksi, Fakta Baru Terungkap dalam Sidang Suap Proyek Dinas PUPR Sumut
Sidang Korupsi Kasus Suap Proyek Jalan Rp165 Miliar di Paluta, Hakim Sebut Kirun Seperti Sinterklas: Bagi-Bagi Uang Proyek Jalan di Sumut
Saksi Ungkap Fee 4 Persen untuk Topan Ginting dan PPK Rasuli 1 Persen dalam Kasus Suap Proyek Jalan Rp165 Miliar di Paluta
komentar
beritaTerbaru