Akan tetapi, Danantara melempar tiga syarat utama yang mesti dipenuhi para pengusaha untuk menggarap proyek WTE.
Pertama, menyiapkan teknologi yang paling kompetitif. Kedua, menyelesaikan masalah lingkungan. Ketiga, memiliki kapasitas untuk bisa melaksanakan proyek serta memiliki kekuatan finansial.
"Jangan Anda bakar sampah nanti malah keluarnya sampah lagi yang baru, itu malah menambah pusing. Anda dapat return, tapi tidak solve isu utama kami, yaitu masalah lingkungan," wanti-wanti Pandu.
Waste to energy adalah proyek pengelolaan limbah menjadi energi. Ini adalah upaya Danantara untuk menangani permasalahan sampah di tanah air.
Bahkan, sudah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Beleid itu turut menjadi landasan proyek WTE.(*)