Kapolsek Na IX-X Bantu Penyandang Disabilitas di Pinanglombang
Labura (harianSIB.com)Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2026, Kapolsek Na IXX dan rombongan menyera
Aidul menjelaskan bahwa pengaturan demonstrasi dalam KUHP baru tercantum dalam Pasal 256. Baca juga: Di Balik Pengakuan Bersalah di KUHAP Baru, Mahfud Ingatkan Risiko Jual-Beli Perkara Pasal ini mengatur kewajiban pemberitahuan kepada aparat berwenang sebelum pelaksanaan pawai, unjuk rasa, atau demonstrasi di ruang publik. Namun, Aidul menegaskan, penjatuhan pidana kepada demonstran tidak bisa dilayangkan serta-merta hanya karena masalah administrasi pemberitahuan. Hukuman pidana baru bisa diterapkan apabila terpenuhi syarat kumulatif.
Syarat tersebut adalah aksi dilakukan tanpa pemberitahuan dan disertai dengan kekacauan yang mengganggu kepentingan umum, menimbulkan keonaran, atau huru-hara. "Artinya, pidana dapat diberikan jika ada kumulatif tanpa pemberitahuan dan huru-hara. Kalau tanpa pemberitahuan saja polisi hanya dapat membubarkan aksi, tanpa pidana," jelas pria yang juga Ketua Komisi Yudisial RI 2015-2018 tersebut kepada Kompas.com, Sabtu (3/1/2026).
Meskipun syarat pemidanaan harus bersifat kumulatif, Aidul mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi persoalan dalam penerapannya di lapangan. Ia menyoroti bahwa gangguan keamanan dalam situasi tertentu memiliki celah untuk dimanipulasi.
Sekalipun mahasiswa atau masyarakat sudah mengajukan pemberitahuan sebelum demonstrasi, risiko terjadinya gesekan tetap ada.
"Masalahnya, sekalipun ada pemberitahuan, tapi gangguan keamanan bisa "dikondisikan" oleh pihak-pihak tertentu, termasuk melalui operasi intelejen, yang tidak menghendaki atau tidak setuju dengan suatu unjuk rasa," jelasnya.
Kondisi inilah yang dikhawatirkan dapat menjadi pintu masuk bagi penerapan pasal pidana terhadap peserta aksi yang sejatinya berniat damai.
Labura (harianSIB.com)Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2026, Kapolsek Na IXX dan rombongan menyera
Gunungsitoli(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) den
Langkat(harianSIB.com)Dugaan penggelapan aset negara kembali mencuat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Berdasarkan Laporan Ha
Batangkuis(harianSIB.com)Tour de (ajang balap sepeda) Deliserdang 2026 mencatatkan rekor jumlah peserta terbanyak sepanjang penyelenggaraann
Lubukpakam(harianSIB.com)Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan melepas kontingen Kabupaten Deliserdang pada ajang Pesta Paduan Suara Gerej
Medan(harianSIB.com)Penasihat hukum Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk, Djoko Sutrisno, Willyam Raja D. Halawa, menega
Sidoarjo(harianSIB.com)Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah Kantor Bea Cukai Juanda di Sidoarjo, Jaw
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong percepatan penataan kawasan perkotaan dan peningkatan kualitas pel
Medan(harianSIB.com)Sisa Lebih Pengguna Anggaran (Silpa) mencapai Rp592 miliar dianggap Wali Kota Medan Rico Waas adalah hal yang wajar. Pe
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) memeriksa Wakil Wali Kota Me
Sibuhuan(harianSIB.com)Delapan tim dari berbagai satuan fungsi (Satfung), bagian (Bag) dan polsek jajaran Polres Padang Lawas mulai bertandi
Dairi(harianSIB.com)PT Dairi Prima Mineral (DPM) melalui pilar pendidikan program Corporate Social Responsibility (CSR) Pengembangan dan Pem